Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Pemain Menyusut, Begini Kondisi Terkini Bisnis Bank Asing di Indonesia

Sejumlah bank asing memilih untuk hengkang maupun melebur bisnisnya ke bank lain dalam beberapa waktu terakhir.
Ilustrasi bank. /Freepik
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kondisi terkini bisnis bank asing dan kantor cabang bank asing di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hingga Desember 2024, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di Tanah Air baru mencapai sebesar 24,95%.

"Meningkat dari sebesar 24,70% pada Desember 2023," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (21/2/2025).

Dari sisi kontribusi penyaluran kredit, tercatat sebesar Rp1.724,48 triliun atau 22,03% dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia. Untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank asing mencapai Rp1.920,58 triliun atau 21,73% dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan. Hal ini sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi. "Sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment [FDI] dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia," kata Dian.

Sebagaimana diketahui, sejumlah bank asing memilih untuk hengkang maupun melebur bisnisnya ke bank lain dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru, Bank Commonwealth efektif merger dengan OCBC Indonesia pada 1 September 2024, menjadi satu di bawah entitas PT Bank OCBS NISP Tbk.

Selain itu, Bangkok Bank juga telah dicabut izinnya oleh OJK pada 29 November 2022 karena telah terintegrasi dengan PT Bank Permata Tbk. (BNLI). Rabobank juga pamit pada 22 April 2019 usai diakuisisi BCA, yang kemudian diubah nama menjadi Bank Interim dan pada akhirnya digabungkan dengan BCA Syariah.

Sejumlah bank asing juga tercatat telah melepas sebagian bisnisnya di Indonesia. Pada 2022, Citigroup melepas bisnis retail banking Citibank N.A. Indonesia atau Citi Indonesia kepada UOB Group.

Selain Citi, Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) juga menandatangani perjanjian pengalihan sejumlah portofolio kredit yang termasuk ke dalam bisnis konsumer kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).

Di antara portofolio kredit yang dilepas SCBI adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dan kartu kredit. Kredit perorangan (personal loan) dan auto loan milik SCBI pun akan dialihkan ke Bank Danamon. Pada 2018, PT Bank ANZ Indonesia juga telah melepas divisi ritel ke PT Bank DBS Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper