Bisnis.com, JAKARTA – Kontribusi pialang asuransi atau broker terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang 2024 turun. Bahkan, dari semua kanal distribusi yang ada, pialang asuransi menjadi kanal distribusi yang mencatat kontraksi paling besar.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pendapatan premi asuransi jiwa dari broker turun 16,6% year on year (YoY) menjadi sebesar Rp3,45 triliun pada 2024. Padahal, pada periode 2023 pendapatan premi asuransi jiwa dari broker melesat 141,3% YoY dari Rp1,71 triliun menjadi Rp4,13 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Yulius Bhayangkara mengatakan perusaaan pialang asuransi saat ini fokus pada produk asuransi jiwa, yaitu polis asuransi kesehatan kumpulan.
Seperti diketahui, asuransi kesehatan saat ini dihadapkan dengan tantangan inflasi medis yang membuat perusahaan asuransi jiwa mau tidak mau mengerek tarif premi mereka. Yulius menilai premi asuransi kesehatan yang lebih mahal menyebabkan penawaran asurasi kesehatan kumpulan dari perusahaan asuransi jiwa jadi sulit bersaing.
"Buat para pialang yang menjual produk asuransi kesehatan memang menjadi cukup sulit untuk bisa meningkatkan pendapatan mereka. Tren mundurnya perusahaan asuransi dari pasar asuransi kesehatan jelas berdampak pada pendapatan pialang," kata Yulius kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).
Imbas kondisi itu, Yulius menjelaskan bahwa saat ini pialang akan mencari alternatif penyedia yang sanggup dan bersedia menyelanggarakan asuransi kesehatan, baik itu perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum.
Baca Juga
Adapun klaim kesehatan asuransi jiwa pada periode 2024 kembali melambung 16,4% YoY menjadi sebesar Rp24,18 triliun. Trennya terus menanjak dari Rp16,67 triliun pada periode 2022 menjadi Rp20,77 triliun pada periode 2023. Meningkatnya klaim kesehatan asuransi jiwa ini juga diwarnai dengan jebolnya rasio klaim kesehatan terhadap premi kesehatan di atas 100%.
Untuk mengatasi kondisi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Yulius mengatakan pelaku industri pialang asuransi juga menunggu regulasi tersebut.
"Ini diharapkan akan menyehatkan peyelenggaraan layanan asuransi kesehatan. Perubahan ini yang diharapkan akan memperbaiki posisi pialang yang menyediakan asuransi kesehatan," ujarnya.
Yulius memahami, konsekuensi regulasi baru itu adalah akan ada perubahan pola perhitungan premi asuransi oleh perusahaan asuransi yang diyakini akan menaikan harga premi asuransi. Meski begitu Yulius merasa hal tersebut adalah proses yang harus dilakukan agar terpenuhinya kesediaan cadangan premi asuransi untuk membayar klaim-klaim yang terjadi.
Sementara itu, Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), Wahyudin Rahman menilai tren penurunan kontribusi pialang asuransi dalam pendapatan premi industri asuransi jiwa pada 2025 bakal berlanjut.
Pertama, Wahyudin melihat adanya perubahan preferensi konsumen. Meningkatnya adopsi kanal distribusi digital seperti e-commerce menunjukkan pergeseran preferensi konsumen dalam membeli produk asuransi.
Dibandingkan dengan pialang asuransi, kontribusi e-commerce atas pendapatan premi asuransi jiwa dalam periode 2024 tumbuh 31% YoY menjadi Rp0,18 triliun dibanding Rp0,13 triliun pada periode 2023.
Bahkan dari kebijakan regulator, kanal distrbusi digital tersebut didorong untuk mendominasi saluran penerimaan premi asuransi secara keseluruhan, baik jiwa maupun umum. Sesuai Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang disusun OJK, menargetkan peningkatan saluran distribusi digital terhadap total pendapatan premi asuransi menjadi sebesar 45%.
Belum selesai dengan kompetisnya menghadapi era digital, Wahyudin melihat bahwa pialang asuransi juga harus bersaing dengan kanal distrbusi keagenan. Secara kinerja, kanal ini sepanjang 2024 lalu berkontribusi atas Rp58,19 triliun dari total pendapatan premi asuransi jiwa. Angkanya tumbuh 1,6% YoY setelah pada periode sebelumnya terkoreksi 0,9% YoY.
"Pelaku asuransi jiwa lebih comfort dengan mekanisme agen sebagai perantaranya daripada broker atau pialang asuransi. Biasanya yang di-handle broker hanya produk kumpulan seperti asuransi kesehatan dan jiwa kumpulan," kata Wahyudin.
Kekhawatiran tren penurunan kontribusi pialang asuransi akan berlanjut di 2025 ini menurut Wahyudin bisa dicegah selama industri bisa beradaptasi terhadap perubahan preferensi konsumen dan perkembangan teknologi. Menurutnya diperlukan upaya kolaboratif antara pialang asuransi dan perusahaan asuransi untuk mengintegrasikan teknologi digital dan meningkatkan literasi asuransi di masyarakat.
"Ada potensi untuk membalikkan tren penurunan ini. Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa perlu terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI Fauzi Arfan menjelaskan ada peran sentral pialang asuransi pada industri asuransi jiwa. Menurutnya kelebihan pialang asuransi adalah dapat memberikan layanan konsultasi yang komprehensif dan personal sehingga dapat membantu nasabah memilih produk sesuai kebutuhan spesifik.
"Pialang asuransi juga lebih menguasai produk-produk yang lebih kompleks seperti asuransi jiwa kumpulan atau produk investasi-asuransi (unit linked). Selain itu, pialang asuransi juga dapat menjalin hubungan jangka panjang dengan klien melalui pendekatan tatap muka atau komunikasi langsung," ujar Fauzi.
Di sisi lain, kekurangan kanal pialang asuransi menurut Fauzi adalah cenderung memiliki struktur biaya yang lebih tinggi karena melibatkan tenaga profesional, prosesnya lebih memakan waktu dibandingkan kanal digital dan adanya keterbatasan dalam menjangkau konsumen milenial atau generasi digital-native.
Di tengah posisi pialang asuransi yang terancam oleh digitalisasi, Fauzi mengatakan pialang asuransi juga dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar untuk menciptakan sinergi antara pendekatan tradisional dan modern. Pada akhirnya, dua kanal ini ada untuk saling melengkapi, bukan mematikan satu sama lain.
"Industri perlu melihat kedua kanal ini sebagai saling melengkapi, bukan saling menggantikan. Kolaborasi antara perusahaan asuransi jiwa dengan pialang asuransi serta pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kunci keberhasilan menghadapi dinamika pasar yang terus berubah," pungkasnya.