Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengakui jebloknya kontribusi pialang asuransi atau broker pada pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang 2024 menghambat pertumbuhan laba industri broker asuransi di Indonesia. Menurunnya kontribusi tersebut adalah dampak dari meningkatnya harga premi kesehatan, lini bisnis yang menjadi andalan pialang asuransi.
Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengatakan saat ini pihak asosiasi dalam proses pendataan sehingga belum bisa menyebut angka pasti berapa besar pendapatan industri broker asuransi sepanjang 2024.
"Buat para pialang yang menjual produk asuransi kesehatan memang menjadi cukup sulit untuk bisa meningkatkan pendapatan mereka. Tren mundurnya perusahaan asuransi dari pasar asuransi kesehatan jelas berdampak pada pendapatan pialang," kata Yulis kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).
Dari semua kanal distribusi premi asuransi jiwa, broker menjadi kanal distribusi yang mencatat kontraksi paling besar. Pada periode 2024, pendapatan premi asuransi jiwa dari broker turun 16,6% year on year (YoY) menjadi sebesar Rp3,45 triliun.
Padahal, pada periode 2023 pendapatan premi asuransi jiwa dari broker melesat 141,3% YoY dari Rp1,71 triliun menjadi Rp4,13 triliun.
Yulius berpandangan penurunan pada performa kontribusi pialang asuransi sepanjang 2024 dipicu oleh fokus pialang asuransi yang bergeser ke produk asuransi jiwa, yaitu polis asuransi kesehatan kumpulan.
Baca Juga
"Tahun 2024 terjadi kenaikan yang signifikan pada premi-premi asurasi kesehatan dibandingkankan dengan tahun sebelumnya. Saya percaya hal ini menyebabkan penawaran asurasi kesehatan kumpulan dari perusahaan asuransi jiwa jadi sulit bersaing," jelasnya.
Sebagai respons dari posisi sulit tersebut, Yulius mengatakan broker asuransi kini berstrategi dengan mencari alternatif penyedia yang sanggup dan bersedia menyelanggarakan asuransi kesehatan.
"Perlu dicatakan bahwa selain perusahaan asuransi jiwa, ada pelaku lain yang menyediakan asuransi kesehatan yaitu perusahaan asuransi umum," ujarnya.
Dari faktor eksternal, perusahaan pialang saat ini juga sedang menunggu regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan penyelenggaraan asuransi kesehatan. Hal ini diharapkan akan menyehatkan peyelenggaraan layanan asuransi kesehatan dan memperbaiki posisi pialang yang menyediakan asuransi kesehatan.
"Tantangannya hampir dipastikan adalah berubahnya pola perhitungan premi asuransi oleh perusahaan asuransi yang diyakini menaikan harga premi asuransi. Kami memang merasa ini adalah proses yang harus dilakukan agar terpenuhinya kesediaan cadangan premi asuransi untuk bayar klaim-klaim yang terjadi," kata Yulius.