Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan peningkatan pinjaman Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan menjelang Lebaran. Hal yang sama juga diperkirakan terjadi pada pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring.
Proyeksi ini didasarkan pada tren tahun sebelumnya. Menjelang Lebaran pada April 2024, outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 31,45% secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini lebih tinggi apabila dibandingkan pada Maret 2024 yang tumbuh 23,90% YoY.
Sementara itu, pembiayaan industri P2P lending mengalami kenaikan 24,16% YoY pada April 2024, naik dari 21,85% YoY pada Maret 2024.
Melihat tren tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, memperkirakan bahwa permintaan pembiayaan BNPL dan P2P lending juga akan meningkat menjelang Lebaran tahun ini.
“Namun, diharapkan peningkatan ini tetap terkendali agar tidak menimbulkan lonjakan NPF [non-performing financing] di masa mendatang,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Jumat (7/3/2025).
Per Januari 2025, pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp7,12 triliun, meningkat 41,9% YoY. Pertumbuhan ini juga lebih tinggi dibandingkan pada Desember 2024 yang tumbuh 37,6% YoY. Tingkat NPF gross tercatat sebesar 3,37%, masih di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK yakni 5%.
Sementara itu, pada industri P2P lending, outstanding pembiayaan per Januari 2025 tumbuh 29,94% YoY dengan nominal mencapai Rp78,50 triliun.
Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan Desember 2024 yang mencatat pertumbuhan 29,14% YoY. Tingkat risiko kredit macet industri secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tetap stabil di posisi 2,52%.
Agusman menambahkan bahwa pertumbuhan pesat pada sektor paylater dan P2P lending, yang tetap disertai tingkat pembiayaan bermasalah yang terjaga stabil, menunjukkan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan ini.
“Hal ini seiring dengan meningkatnya transaksi digital, terutama pembelian produk melalui e-commerce,” pungkasnya.