Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta setiap stakeholders industri perasuransian menjaga pertumbuhan industri di kisaran 6-8% per tahun.
Ketua Umum DAI Yulius Billy Bhayangkara mengatakan saat ini pertumbuhan premi industri asuransi rata-rata sudah mencapai 9,9% per tahun, kemudian pertumbuhan ekuitas sekitar 8,1% per tahun, dan liabilitas tumbuh sekitar 6,1% per tahun.
"Harusnya seluruh risiko sebagai liabilitas ini bisa ditutup dengan besaran ekuitas yang ada. Dilihat dari pertumbuhan ini kita dalam jalan yang baik, dan kita ingin tetap di posisi seperti ini," kata Yulius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI, Senin (17/3/2025).
Yulius melanjutkan, pertumbuhan industri asuransi ini juga dipengaruhi oleh faktor literasi dan inklusi asuransi. Literasi asuransi menggambarkan seberapa paham masyarakat akan asuransi, dan inklusi asuransi menggambarkan seberapa banyak masyarakat sudah terlindungi asuransi.
Dalam data OJK yang dia paparkan, saat ini literasi perasuransian di Indonesia sekitar 44% dan inklsui perasuransian hanya 12% sampai 13%.
"Memang masih jauh. Ini adalah hal yang kita sebagai industri perasuransian ini juga tugas berat kita semua. Ini menunjukkan bahwa ada orang yang ngerti asuransi tapi tidak beli asuransi, setengahnya, dua kali lipat. Yang beli hanya setengah dari orang yang ngerti," tegasnya.
Baca Juga
Ihwal inklusi asuransi ini, Yulius melihat fenomena yang terjadi di masyarakat Indonesia saat ini adalah banyak yang belum tahu bahwa sebenarnya mereka sudah terlindungi asuransi tapi belum misa menggunakannnya dengan optimal. Yulius mencontohkan bagaimana coverage asuransi sosial di BPJS Kesehatan yang sudah menjangkau hampir 98% populasi, atau asuransi kendaraan yang didapatkan ketika membeli motor.
Dalam kasus seperti itu, menurutnya faktor utama yang perlu ditingkatkan adalah literasi.
"Membeli asuransi itu biasanya karena tiga faktor. Pertama membeli asuransi karena aturan Undang-Undang, misalnya BPJS. Kedua karena kontrak, misalnya leasing mobil. Ketiga adalah karena orang membeli karena kebutuhan risk management untuk hari tua, untuk menjaga aset-asetnya. Oleh karena itu, ada kesepatakan OJK akan membantu, OJK melakukan literasi bersama kami," pungkasnya.