Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) mengumumkan menghapus buku utang PT Jodoh Ardi Mustika, pengembang awal kawasan Four Points Hotel, Batam.
Dalam pengumuman di Neraca hari ini, Rabu (4/6/2025), hapus buku dilakukan atas utang peruahaan di Bank Mayapada untuk pokok sebesar Rp366,93 miliar. Selanjutnya juga dihapus buku tunggakan bunga Rp8,66 miliar.
Disebutkan juga, penghapusbukuan juga dilakukan untuk tunggakan denda sebesar Rp26,9 miliar dan tunggakan provisi Rp27 miliar dan tunggakan admin sebesar Rp9 juta.
"Sesuai PMK No. 105/PMK.03/2009 yang telah diubah terakhir dengan PMK No. 207/PMK.010/2015 tanggal 20 November 2015, PT Bank Mayapada Internasional Tbk.,..., telah melakukan penghapusbukuan atas kewajiban debitus PT Jodoh Ardi Mustika," tertulis dalam pengumuman.
Jodoh Ardi Mustika sebelumnya dikenal sebagai pengembang Kawasan hotel bintang lima yang sekarang dikenal dengan Four Points by Sheraton Batam. Saat awal didirikan hotel ini awalnya dikelola sebagai bagian dari jaringan Meliá Hotels International asal Spanyol, sebelum perjanjian pengelolan putus pada tahun 2004. Pada tahun 2020, Marriott International dikontrak untuk mengelola hotel melalui merek Four Points by Sheraton.
Meski demikian, saat utang Mayapada dihapuskan, belum diketahui apakah perusahaan masih memiliki hak pengembangan atas Kawasan strategis di Batam itu.
Baca Juga
Hingga kuartal I/2025, MAYA melaporkan memiliki asset sebesar Rp150,47 triliun. Tidak berbeda jauh dengan posisi tahun lalu sebesar Rp150,18 triliun. Dari asset ini, perusahaan memiliki ekuitas Rp16,97 triliun dan liabilitas Rp133,5 triliun.
Sedangkan dari kinerja laba rugi, MAYA melaporkan memiliki laba Rp11,27 miliar. Naik tajam dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp5,5 miliar.