Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (SDRA) buka suara perihal dugaan kasus penipuan alias fraud kredit senilai US$78,5 juta atau setara dengan Rp1,28 triliun (asumsi kurs Rp16.290).
Corporate Secretary Bank Woori Saudara Wuryanto Suyud menyebut bahwa permasalahan tersebut, yang dipublikasikan langsung oleh Woori Bank Korea (WBK), saat ini dalam proses pemeriksaan internal.
“Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Dia lantas menggarisbawahi bahwa nominal US$78,5 juta itu merupakan nilai dari total exposure atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah terkait dan bukan merupakan nilai kerugian yang pasti.
Wuryanto memaparkan, nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan sesuai ketentuan yang ada.
Selain itu, manajemen Bank Woori Saudara disebutnya memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang tetap berjalan dengan normal.
“Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Adapun, melalui laman web resminya, Woori Bank Korea melaporkan dugaan kasus penipuan yang terjadi pada anak usahanya di Indonesia.
Kasus tersebut diduga terkait kredit oleh perusahaan ekspor Indonesia berskala menengah. Woori Bank disebut akan segera mengirimkan perwakilan untuk menindaklanjuti hal tersebut.