Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tahun ini kembali memberikan insentif pajak untuk kendaraan listrik (baterry electric vehicles/BEV) dan hybrid. Insentif ini diharapkan menjadi stimulus pendorong pembiayaan industri multifinance untuk kendaraan listrik tahun ini.
Praktisi dan pengamat industri pembiayaan Jodjana Jody melihat insentif diperkirakan dapat mendorong tren pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dia mencatat, tahun lalu pangsa pasar BEV baru sebesar 4,97% dari total industri otomotif.
"Tahun ini seiring dengan makin banyaknya jumlah model yang tersedia, kontribusi BEV terhadap total market otomotif sampai dengan April 2025 sudah mencapai 9,37%, dan tentu kenaikan ini akan berkorelasi positif ke pembiayaannya yang pasti akan naik juga," kata Jody kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).
Meski bisnis mobil listrik tumbuh, Jody melihat saat ini pembeli mobil listrik masih masih terfokus pada segmen kelas atas. Segmentasi pasar tersebut membuat pembiayaan kendaraan listrik juga masih kecil dibanding total pembiayaan yang disalurkan industri multifinance.
"Nanti bila penjualan sudah menyentuh ke replacement atau first time buyer, maka porsi kreditnya tentu akan meningkat," ujarnya.
Menurutnya untuk mendongkrak pembiayaan kendaraan listrik oleh multifinance, infrastrukturnya juga perlu disiapkan pemerintah seperti stasiun pengisian baterai, menyiapkan dealer yang bisa melayani penjualan mobil listrik bekas, hingga produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik.
Baca Juga
"Saat ini yang dikhawatirkan konsumen adalah garansi mobil sampai dengan baterainya. Karena bila terjadi kecelakaan, cost recovery-nya tinggi dan kesiapan after sales yang belum memadai," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance sepanjang 2024 mencapai Rp16,63 triliun atau berkontribusi atas 3,31% dari total piutang pembiayaan
Sementara dari sisi industri otomotif, penjualan mobil listrik tumbuh pesat seiring adanya insentif pemerintah. Berdasarkan dara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan BEV di Indonesia pertama kali tercatat pada 2020 dengan jumlah hanya 125 unit, kemudian pada 2021 bertambah hanya menjadi 687 unit
Selanjutnya pada 2022 penjualan mobil listrik tumbuh pesat menjadi 10.327 unit usai pemerintah mengumumkan akan ada insentif buat mobil listrik berbasis baterai.
Pada 1 April 2023, terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur bahwa mobil listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40% bisa mendapatkan insentif PPN 10%. Artinya, mobil listrik yang memenuhi syarat hanya dikenakan PPN 1%.
Hasilnya, penjualan mobil listrik pada 2023 melesat menjadi 17.051 unit. Selanjutnya pada 2024 pemerintah melanjutkan program insentif mobil listrik, dan di penghujung tahun penjualan mobil listrik naik lagi di angka 43.188 unit.