Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fit and Proper Calon Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi Usung Strategi Ini

Dalam uji kelayakan atau fit and proper test calon Wakil Ketua DK LPS di Komisi XI DPR RI pada Rabu (2/7/2025) Doddy memaparkan strategi lima tahunnya.
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (9/5/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (Lembaga Penjamin Simpanan) LPS Doddy Zulverdi menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan sinergi antar-otoritas guna menghadapi mandat ganda LPS sebagai penjamin simpanan dan polis asuransi. 

Dalam uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada Rabu (2/7/2025) Doddy memaparkan strategi lima tahunnya yang mencakup penguatan fungsi resolusi bank, persiapan penjaminan asuransi, hingga transformasi organisasi berbasis kepemimpinan adaptif.

Doddy menyampaikan bahwa tantangan strategis yang dihadapi LPS ke depan kian kompleks, terutama dengan mandat yang semakin luas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang P2SK. Menurutnya, lembaga perlu merespons tantangan tersebut dengan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, termasuk regulasi, organisasi, sumber daya manusia, serta sistem informasi. 

Fit and Proper Calon Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi Usung Strategi Ini

Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (Lembaga Penjamin Simpanan) LPS Doddy Zulverdi dalam fit and proper test dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (2/7/2025)/tangkapan layar

“Tantangan utama LPS saat ini adalah bagaimana menjawab amanat undang-undang, mempertahankan kepercayaan publik di tengah ketidakpastian global, serta memenuhi tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Doddy dalam fit and proper test, Rabu (2/7/2025).

Dalam paparannya, Doddy menekankan pentingnya optimalisasi fungsi resolusi bank dan kesiapan implementasi program penjaminan polis asuransi. 

Dia menggarisbawahi bahwa LPS perlu memperkuat kapasitas dalam menerapkan berbagai metode resolusi bank, tak hanya mengandalkan mekanisme likuidasi sebagaimana yang selama ini dominan digunakan. 

Selain itu, persiapan program penjaminan asuransi yang ditargetkan berlaku pada 2028 juga menjadi sorotan utama. "Lalu bagaimana menyiapkan implementasi program penjaminan asuransi. Penjaminan polis asuransi yang akan aktif pada tahun 2028, masih menghadapi tantangan besar dari sisi kesiapan peeraturan, kelengkapan ketentuan, dan instrumenya," katanya. 

Selain itu Doddy juga menyinggung kesiapan sumber daya manusia alias SDM hingga infrastruktur data dan sistem informasi.

Dia juga menyampaikan perlunya penguatan sinergi antar-lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia dan OJK untuk memastikan efektivitas fungsi intervensi dini terhadap bank bermasalah. Koordinasi ini, menurutnya, kerap menemui kendala karena perbedaan sistem dan kebijakan di masing-masing lembaga.

Di sisi lain, dia menyoroti pentingnya keselarasan antara rencana jangka panjang LPS dengan mandat yang diemban dalam UU P2SK. Ini mencakup kebutuhan untuk menjaga kecukupan dana penjaminan, baik untuk bank bermasalah maupun perusahaan asuransi ke depan. 

Penentuan besaran iuran program penjaminan juga menjadi perhatian, sebab sistem yang digunakan saat ini masih bersifat flat rate dan belum mencerminkan profil risiko masing-masing bank.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Doddy menawarkan strategi penguatan dalam lima tahun ke depan, yang mencakup dua area besar, yakni kebijakan dan kelembagaan. 

Di area kebijakan, dia menekankan perlunya penguatan kerangka resolusi bank melalui pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pengembangan kerangka intervensi dini dan pelaksanaan simulasi berkala terhadap berbagai metode resolusi. 

Untuk mendukung kesiapan penjaminan asuransi, LPS juga perlu memperkuat organisasinya, meningkatkan kapasitas SDM, serta memperluas keahlian di bidang asuransi.

Doddy juga menegaskan pentingnya kolaborasi pengawasan berbasis teknologi dan berbagi intelijen dengan otoritas lain sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem deteksi dini. 

Dia menyebut penguatan regulasi sebagai langkah penting, yang mencakup pembaruan dan pelengkapan ketentuan, pedoman, pengendalian risiko, serta mekanisme pengambilan keputusan yang lebih terstruktur dan bertingkat.

Dalam hal pengelolaan hubungan eksternal, dia mengusulkan pembentukan fungsi Investor Resolutions Unit (IRU) untuk menjalin kerja sama dengan investor domestik dan internasional, termasuk perusahaan pengelola aset, sebagai mitra dalam proses resolusi perbankan dan asuransi.

Sementara itu, di area kelembagaan, strategi yang diusung antara lain mencakup pengelolaan keuangan secara prudent dan bertata kelola baik, penguatan budaya integritas dan kepatuhan, transformasi organisasi berbasis kepemimpinan adaptif, serta akselerasi pemanfaatan teknologi dan inovasi di sektor keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper