Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saratoga incar Bank Muamalat

JAKARTA: Saratoga Capital, kelompok usaha yang dimiliki oleh Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaja berminat untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia.Bank Indonesia telah menyatakan optimistis penjualan PT Bank Muamalat Indonesia akan rampung semester

JAKARTA: Saratoga Capital, kelompok usaha yang dimiliki oleh Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaja berminat untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia.Bank Indonesia telah menyatakan optimistis penjualan PT Bank Muamalat Indonesia akan rampung semester II/ 2011 ditunjang banyaknya penawar yang berminat terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.Salah satu peminat yang dimaksud Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Mulya Siregar adalah Saratoga Capital.Dia mengungkapkan Saratoga merupakan salah satu dari delapan penawar yang mengikuti proses bidding hingga kedua kali. "Saratoga memang dikenal sering membeli aset bermasalah untuk di-recovery. Namun, apa selamanya hanya membeli aset untuk recovery saja? Tentu tidak kan. Muamalat ini sehat, mungkin mereka mau investasi di sana," ujarnya, hari ini.Ketika kabar tersebut dikonfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan Saratoga Devin Wirawan, dia enggan menjelaskan. "Tanya saja kepada Muamalat," tegasnya.Arfiyan Arifin, Direktur Utama Bank Muamalat belum dapat mengomentari hal tersebut karena masih berada di London. Menurut Mulya, BI tidak rewel dalam menentukan pembeli Muamalat. Hal paling penting yang harus dipenuhi penawar adalah komitmen jangka panjang dan mempertahankan visi dan misi bank syariah pertama di Indonesia tersebut.Mulya menjelaskan komitmen jangka panjang yang dimaksud adalah mempertahankan kepemilikan di Bank Muamalat dalam jangka waktu minimal 5-7 tahun. Dia juga menambahkan, sebagai bank syariah pertama, Muamalat telah menyalurkan kredit yang cukup besar serta memiliki pasar syariah yang baik.Apabila terjadi perubahan visi dan misi, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi Muamalat khususnya dan perbankan syariah pada umumnya. Namun, lanjutnya, BI berhak menentukan mulus-tidaknya pembelian tersebut melalui uji kepatutan dan kelayakan. "Kalau Muamalat sudah menemukan partner baru, kami akan melakukan fit and proper test. Kalau belum lolos, Muamalat harus membuka penawaran lagi sampai menemukan yang baru," tegas Mulya. Dia juga menjelaskan apabila yang mengakuisisi Bank Muamalat adalah bank yang telah memiliki unit usaha syariah atau anak usaha syariah, bank tersebut harus melakukan merger, dengan penekanan tidak mengubah visi dan misi Muamalat."Merger bisa saja sepanjang [visi dan misi Bank Muamalat] tidak menyimpang jauh saya kira tidak masalah," katanya.Sebelumnya dikabarkan PT Bank Mandiri Tbk dan Para Group berminat mengakuisisi Bank Muamalat. Kedua entitas tersebut telah memiliki bank syariah melalui anak usahanya, yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank Mega Syariah (BMS).Namun keduanya dikabarkan mundur setelah proses penawaran kedua. Pekan ini, Qatar Islamic Bank (QIB) dan PT Bank Permata Tbk juga menarik diri dari proses tender karena ekspektasi harga dari penjual yang terlampau tinggi. Padahal dua bankir yang mengikuti proses penjualan saham tersebut berpendapat QIB berpotensi paling besar dalam proses akuisisi itu.Mulya mengungkapkan Boubyan Bank Kuwait, pemilik 24,9% saham Bank Muamalat, menarik semua sahamnya karena sedang melakukan perbaikan internal di kantor pusat sehingga menarik semua usahanya di luar kawasan Timur Tengah."Ekspansi mereka akan terbatas di Gulf [Timur Tengah] saja, yang di luar itu akan ditarik termasuk Muamalat," ungkapnya. Sementara itu Saudi Arabian Atwill Holdings Limited memutuskan mundur setelah 7 tahun.Mulya tidak memberi alasan spesifik pelepasan saham Muamalat oleh perusahaan Saudi Arabia tersebut. Dia hanya mengungkapkan Saudi Arabian Atwill merasa sudah saatnya untuk melepas Muamalat setelah 7 tahun. Selain itu, International Development Bank (IDB) yang memegang 32% saham Bank Muamalat akan menekan porsi sahamnya menjadi 15%-17% akibat ketentuan baru perusahaan yang membatasi ekspansi di luar negeri.Ketentuan tersebut memutuskan penguasaan bank di luar negeri tidak boleh lebih dari 20%. Bank Muamalat saat ini mengendalikan aset sekitar Rp21 triliun. Hingga Mei 2011, aset keseluruhan bank syariah di Indonesia mencapai Rp106 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi Rp130 triliun pada akhir tahun ini.(mmh)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro