Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRANSAKSI GADAI EMAS dibatasi maksimal Rp100 Juta

JAKARTA: Guna meningkatkan kehati-hatian Bank Indonesia membatasi transaksi gadai emas maksimal Rp100 juta per nasabah. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar pembiayaan khusus bank syariah ini tidak disalahgunakan menjadi kegiatan spekulasi.

JAKARTA: Guna meningkatkan kehati-hatian Bank Indonesia membatasi transaksi gadai emas maksimal Rp100 juta per nasabah. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar pembiayaan khusus bank syariah ini tidak disalahgunakan menjadi kegiatan spekulasi.

 
Imam T. Saptono, Direktur Kepatuhan Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), mengatakan ketentuan pembatasan plafon pinjaman tersebut diterima perseroan menjelang akhir Desember 2011 lalu.
 
"Produk Gadai emas kami tidak dihentikan, hanya ada pembatasan dari BI dengan plafon maksimal Rp100 juta per nasabah," ujarnya kepada Bisnis hari ini.
 
Dia menjelaskan pembatasan tersebut tidak berlaku surut sehingga transaksi gadai emas di atas Rp100 juta yang sedang berlangsung tetap diteruskan hingga jatuh tempo. 
 
"Maksud BI mengeluarkan kebijakan ini agar meningkatkan kehati-hatian serta dikembalikan kepada prinsip syariah bahwa gadai emas diperuntukan bagi nasabah yang membutuhkan dana, bukan untuk investasi maupun spekulasi," jelasnya.
 
Menurut dia, pembiayaan ini memang berpeluang untuk disalahgunakan oleh nasabah untuk investasi, mengingat harga emas yang cenderung fluktuatif secara tajam. Apalagi, lanjutnya, sejak awal 2011 hingga Agustus 2011, harga emas sempat melonjak tinggi.
 
"Namun sejak Agustus hingga akhir tahun harga emas cenderung turun, sehingga nasabah sebenarnya harus memahami ada risiko besar apabila menggunakan gadai emas sebagai investasi."
 
Bila masyarakat mau berinvestasi, dia menyarankan menggunakan pembiayaan murabahah emas. Dengan skema pembiayaan ini nasabah bisa menghindari risiko anjloknya harga emas dibandingkan dengan gadai emas. (sut)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper