JAKARTA: Urgensi PT Bank Central Asia Tbk untuk bergabung ke dalam jaringan anjungan tunai mandiri Link berkurang setelah PT Bank Mandiri Tbk bergabung dalam jaringan ATM Prima.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), mengatakan jaringan ATM Link, milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) hanya akan menjadi cadangan, bukan yang utama.
“Sebenarnya tidak urgen lagi [BCA bergabung dengan Link], karena itu hanya cadangan switching. Kalau ada masalah di ATM Prima baru kami akan menggunakan yang Link,” ujarnya, Senin 16 Januari.
Bank Mandiri dan BCA menandatangani nota kesepahaman interkoneksi ATM pada 11 Oktober 2011 lalu. Dalam nota kesepahaman itu, Bank Mandiri masuk ke jaringan ATM Prima yang dikelola PT Rintis Sejahtera.
ATM Prima pada awalnya adalah pengelola jaringan ATM milik BCA. Dalam perjalanan waktu, sejumlah bank menjadi anggota jaringan ATM Prima agar dapat saling terkoneksi.
Dalam nota kesepahaman tersebut, juga dilakukan timbal balik prestasi, yakni BCA akan masuk ke dalam jaringan ATM link yang dikelola oleh Himbara. Saat ini Link belum memiliki izin operasi sebagai switching ATM, karena Himbara belum mengantongi status badan hukum.
Setelah Bank Mandiri tergabung dalam ATM Prima, maka ada tiga anggota Himbara, yang telah bergabung dengan jaringan yang dikelola oleh Rintis Sejahtera tersebut.
Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Negara telah lebih dulu masuk ke dalam ATM Prima. Adapun Bank Negara Indonesia belum bergabung dalam ATM Prima.
Meski tidak mendesak, Jahja mengatakan perseroan siap untuk masuk ke dalam Link bila telah memiliki izin operasional. "Mereka [Himbara] sedang mengurus legalitasnya kalau sudah punya legalitas kami akan bergabung dengan Link," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Gatot M. Suwondo menyatakan bahwa Bank Indonesia sudah memberikan sinyal untuk memberikan izin switching bagi Himbara melalui jaringan ATM miliknya, yakni ATM Link.
"Tadi Pak Darmin [Nasution, Gubernur BI] sudah memberikan izin buat produk kami, ATM Link. Tapi menunggu dulu pembentukan badan hukum Himbara selesai. Sekarang masih diproses di Kemenkumham [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]," ujar Gatot yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BNI.
Gatot menjelaskan badan hukum yang didaftarkan untuk Himbara adalah Perkumpulan, bukan Perseroan Terbatas. Dia optimistis status badan hukum tersebut akan diraih pada tahun ini sehingga operasional Link sebagai switching ATM bisa segera terlaksana. (ea)