JAKARTA: Rencana penambahan modal dan penawaran umum perdana (IPO) PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta terkendala masalah perda yang membatasi penyertaan modal Rp700 miliar.Eko Budiwiyono, Dirut Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI), mengatakan rencana penambahan modal Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp250 miliar sudah masuk dalam APBD 2012."Masalahnya, penambahan modal itu masih membutuhkan Perda baru karena pada perda sebelumnya jumlah modal yang dicantumkan terbatas pada Rp700 miliar," jelasnya.Untuk itu, lanjutnya, perseroan menginginkan aturan tersebut direvisi dengan meningkatkan batasan modal hingga Rp3,5 triliun. "Jadi itu untuk menampung tambahan setoran modal pemerintah dan hasil IPO sebesar Rp1 triliun."Dia belum bisa memastikan kapan revisi Perda tersebut akan selesai. Namun dia berharap revisi itu tidak melampaui semester I/2012.Bank DKI merencanakan akan melepas saham perdana ke publik pada tahun ini. Namun, sebelum itu dilakukan perseroan menunggu suntikan modal dari Pemprov DKI. Hal ini dilakukan agar kepemilikan Pemprov di Bank DKI tidak banyak terdilusi setelah IPO dilakukan.Saat ini modal disetor Bank DKI berjumlah Rp631 miliar, sehingga total modal disetor setelah suntikan modal Pemprov akan mencapai Rp881 miliar. "Kami juga ada setoran modal yang berasal dari ex BPPN [Badan Penyehatan Perbankan Nasional ] kurang lebih Rp26 miliar."Hingga akhir triwulan I/2012, bank yang dikendalikan oleh Pemprov DKI ini mencapatkan penyaluran kredit sebesar Rp10,9 triliun, naik 29,92% dari setahun sebelumnya Rp8,39 triliun. (dba/tw)
IPO BANK DKI terkendala Perda
JAKARTA: Rencana penambahan modal dan penawaran umum perdana (IPO) PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta terkendala masalah perda yang membatasi penyertaan modal Rp700 miliar.Eko Budiwiyono, Dirut Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI), mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium