Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONVERSI UTANG EKS BLBI difinalisasi BI & Kemenkeu

 

 

JAKARTA: Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan sedang menfinalisasi konversi surat utang pemerintah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia agar dapat diperdagangkan.
 
“Ini sudah dalam tahap pembahasan terakhir. Tunggu saja sebentar lagi ada pertemuan antara Gubernur BI dan Menteri Keuangan untuk konversi SUP [surat utang pemerintah menjadi tradable bond],” ujar Perry Warjiyo, Kepala Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, hari ini Jumat 4 Mei 2012.
 
Dia menjelaskan konversi tersebut akan dilakukan satu paket atau semua SUP yang dimiliki oleh BI, yakni SU-002, SU-004, dan SU-007 dengan nilai total Rp117,9 triliun.
 
Namun dia belum bisa memastikan kapan konversi tersebut akan dilakukan karena masih menunggu pertemuan antara Gubernur BI Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Agus Martowadojo.
 
SU-002 merupakan surat utang pemerintah yang diterbitkan dalam rangka penyertaan modal Bank Exim senilai Rp20 triliun, sedangkan SU-004 diterbitkan dalam rangka penjaminan simpanan masyarakat sebesar Rp53,8 triliun.
 
Adapun SU-007 diterbitkan dalam rangka membayar bunga tunggakan bunga dan indeksasi inflasi SU-002 dan SU-004 senilaiRp48,5 triliun. Total nilai ketiga surat utang tersebut senilai Rp 117,9 triliun.
 
Ketiga SUP saat ini berstatus hold to maturity dan tidak bisa diperdagangkan serta memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pasar obligasi. Pemerintah akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) baru yang dapat diperdagangkan sebagai ganti dari ketiga SUP tersebut. SUN tersebut akan digunakan oleh bank sentral untuk operasi moneter sebagai jaminan (underlying) reverse repo.
 
Namun, lanjut Perry, SRBI-01 tidak termasuk yang dikonversi. “Ada beberapa komponen yang ex-bunga, yakni SRBI yang kemungkinan tidak masuk,” jelasnya. 
 
SRBI-01 merupakan surat utang pemerintah kepada bank sentral yang diterbitkan dalam rangka merestrukturisasi surat utang BLBI  SU-001 dan SU-003. Dalam restrukturisasi tersebut dilakukan perubahan penetapan suku bunga SU-001 dan SU-003 dari 3% menjadi 0,1% pertahun.
 
Ketika diterbitkan pada 2003, SRBI-01 memiliki pokok utang sebesar Rp144,5 triliun. Namun pokok tersebut sebagian telah dilunasi dari dana surplus keuangan BI dan tersisa Rp126,7 triliun.
 
Sebelumnya Pemerintah bersama BI telah menyepakati  untuk merestrukturisasi SRBI-01, dari sistem pelunasan bullet payment pada 2033 menjadi pembayaran cicilan secara bertahap atau amortisasi sampai dengan 2043.
 
Maksud dari restrukturisasi agar beban anggaran untuk melunasi SRBI-01 tidak terpusat pada saat pelunasan yakni 2033, namun terdistribusi setiap tahun. Selain itu, amortisasi juga mengurangi beban bunga dari SRBI-01 karena hanya dihitung dari pokok utang. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper