JAKARTA: Proses migrasi sektor perbankan Bank Indonesia ke Otoritas Jasa keuangan dibayang-bayangi ancaman krisis global, akibat Uni Eropa.
Hal ini memunculkan kekhawatiran lembaga baru tersebut belum siap menghadapi krisis yang datang menerpa karena masih menyelesaikan proses transisi.
Nusron Wahid, mantan Ketua Panja RUU OJK DPR RI, mengatakan proses migrasi perbankan Bank Indonesia (BI) bisa mundur dari batas jadwal yakni akhir 2013, apabila krisis datang dan OJK belum siap menangani.
“Apakah bila krisis datang proses migrasi BI bisa mundur sampai situasi reda? Saya pikir itu memungkinkan. Itu ijtihad saya,” ujarnya dalam diskusi pelantikan pengurus DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Jumat malam (8/6).
Pernyataan Nusron tersebut menanggapi pertanyaan Ketua Asbisindo Yuslam Fauzi yang pada intinya mengatakan bagaimana bila krisis datang namun OJK belum siap untuk menghadapi?
Nusron yang merupakan anggota Fraksi Golkar mengatakan keputusan mundurnya migrasi tersebut memerlukan persetujuan dari semua lembaga yang berwenang, seperti Presiden, DPR, OJK, dan BI.
Proses migrasi perbankan BI ke OJK merupakan amanat undang-undang, yang ditetapkan paling lambat akhir 2013. Sehingga pada awal 2014, pengaturan dan pengawasan perbankan bukan lagi menjadi wewenang BI, namun telah berpindah ke OJK. (sut)
ARTIKEL LAINNYA:
- PIALA EROPA: Peluang Emas Pekerja Seks Ukraina
- INDONESIAN IDOL 2012: Prediksi Dan Hasil Sebelumnya
- EURO 2012: Hasil Dan Prediksi Pertandingan
- PILKADA DKI: Foke Sesalkan Penyegelan Kantor Kelurahan Gondangdia
- MARKET SEPEKAN: IHSG Naik 0,67%
- ACCOR HOTELS In Surabaya Eyes An Increase In Occupancy Rate
- Spanish, Greek Turmoil May Trigger Downgrades, Moody’s Says