JAKARTA: Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang diduga terlibat konflik kepentingan dalam skandal Bank Century, melanjutkan status non aktif selama 6 bulan.
Difi A. Johansyah, Direktur Grup Humas Bank Indonesia (BI), mengatakan proses perpanjangan masa non aktif tersebut atas permintaan dari Budi Mulya sendiri.
“Kalau tidak salah [masa non aktif] diperpanjang selama 6 bulan,” ujarnya kepada Bisnis hari ini Senin (11/6).
Budi Mulya pertama kali mendapatkan persetujuan non aktif sebagai Deputi Gubernur BI pada 20 Oktober 2011. Rapat Dewan Gubernur menyetujui Budi untuk non aktif selama 6 bulan atau hingga 20 April 2012.
Namun, setelah masa non aktif tersebut selesai, Budi Mulya ternyata kembali mengajukan permohonan non aktif kembali untuk 6 bulan berikutnya atau hingga Oktober 2012.
Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait ketika dimintai komentar berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Gubernur BI Darmin Nasution.
Sejumlah anggota DPR pernah mempertanyakan Gubernur BI yang mengizinkan Budi Mulya non aktif selama 6 bulan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan undang-undang BI yang menyatakan anggota DG dapat diberhentikan kalau tidak hadir selama tiga bulan berturut-turut tanpa pertanggungjawaban. (sut)
ARTIKEL LAINNYA:
KANAL PILIHAN: