Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CITIBANK: Di Indonesia restrukturisasi, di luar negeri pemangkasan karyawan

JAKARTA—Citibank Indonesia membantah pemberhentian pegawai yang dilakukan berhubungan dengan pemangkasan karyawan di berbagai cabang perusahaan di negara lain.
 
Citi Country Officer Indonesia Tigor M. Siahaan mengatakan pemberhentian karyawan yang dilaksanakan baru-baru ini merupakan program restrukturisasi perusahaan. 
 
“Ini program restrukturisasi dan tidak ada hubungannya dengan head office. Secara bisnis kami lihat bagaimana bisa melayani nasabah dengan lebih baik. Mungkin ada beberapa cabang tidak memberikan kontribusi yang diharapkan dan kami perlu evaluasi,” terangnya, Jumat (25/1).
 
Tigor menuturkan evaluasi dilakukan secara berkala setiap tahun dan terkadang ditindaklanjuti dengan pemindahan karyawan ke unit-unit bisnis lain. Dalam restrukturisasi kali ini, terdapat sekitar 100 karyawan yang diberhentikan.
 
Dia mengungkapkan ada dua kantor cabang mereka yang ditutup karena sudah tidak memenuhi dari sisi profitabilitas dan jumlah nasabah. Selain itu, kantor-kantor cabang ini diputuskan untuk tidak lagi beroperasi sebab dipandang tidak lagi sesuai dengan bisnis inti perusahaan.
 
Namun, perseroan tidak menyebutkan kantor cabang mana yang ditutup.
 
“Kami relokasi karyawan ke unit-unit lain. Bila tidak ada yang cocok, kami terpaksa berikan golden handshake ke mereka,” ujar Tigor. Golden handshake ini diibaratkan sebagai penawaran pensiun dini dari Citibank. 
 
Dia mengklaim dalam pensiun dini itu perseroan memberikan kompensasi jauh lebih besar dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ditambah dengan bonus lain. 
 
Dari sekitar 100 karyawan tersebut, Citibank menyatakan 99% di antaranya telah setuju dengan klausul yang ditawarkan.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa Citibank telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan karyawan yang diberhentikan mengadukan manajemen bank ke Kemenakertrans. Pegawai yang terkena PHK menilai alasan efisiensi, yang diberikan oleh perusahaan, tidak masuk akal karena kinerja perseroan tahun lalu menunjukkan pertumbuhan. 
 
Selain itu, mereka juga mengatakan bonus dan tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). (faa)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper