BISNIS.COM, JAKARTA-Setelah tiga kali gagal dalam uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR, Perry Warjiyo akhirnya berhasil menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, untuk periode 2013-2018
Perry, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), secara aklamasi dinyatakan lolos oleh Komisi XI DPR dan menyisihkan koleganya, Hendar yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan anggota komisi melihat kompetensi dan kemampuan Perry Warjiyo cukup layak untuk menduduki posisi sebagai deputi gubernur BI.
Hanya saja, Komisi XI memberikan sembilan catatan yang perlu dijalankan oleh deputi gubernur terpilih.
"Di antaranya Pak Perry harus menjalankan kebijakan makroprudensial yang harus berpihak pada petani, nelayan, usaha kecil, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional," ujarnya Kamis malam (14/3)
Saat menjalani uji kelayakan, Perry menyampaikan pandangan mengenai peran dan tantangan BI ke depan di bidang makroprudensial yang dapat dijadikan acuan dalam mendorong perekonomian nasional.
"Penguatan ekonomi nasional tidak hanya sekadar mengandalkan suku bunga dan nilai tukar. Perlu dikuatkan dengan kebijakan makroprudensial yang itu menjadi domain BI," katanya usai menjalani fit and proper test.
(FAA)