BISNIS.COM, MEDAN—PT Jamsostek Kanwil I Sumatera Utara menargetkan dapat meningkatkan jumlah pekerja yang tercover di dalam jaminan asuransi Jamsostek menjadi 560.000 orang atau sekitar 35% dari total 1,6 juta pekerja yang ada di Provinsi tersebut.
Wakil Kepala Kantor Wilayah I PT Jamsostek Pangarepan Sinulingga mengakui jumlah peserta Jamsostek di Sumut hingga saat ini masih sangat minim hanya 21% dari jumlah pekerja atau sekitar 336.000 jiwa.
Menurutnya, dari sekitar 336.000 sebagian besar merupakan pekerja di bidang perkebunan, industri dan jasa terutama di kota Medan, Deli Serdang, dan Pematang Siantar. Sementara di sektor konstruksi, hanya pekerja dari proyek pemerintah yang hampir seluruh pekerjanya telah dijamin Jamsostek, sedangkan proyek swasta masih sekitar 20%.
“Tahun ini target kami jumlah peserta Jamsostek di Sumut mencapai 35% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 21%,” ucapnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (21/3).
Dia mengatakan masih minimnya jumlah peserta yang dilindungi asuransi Jamsostek karena kurangnya kesadaran pekerja terhadap hak perlindungan kerja begitu pula dengan kesadaran perusahaan yang lupa akan kewajibannya menjamin para pekerja di dalam program asuransi.
Menurutnya, pengusaha jangan menggangap Jamsostek ini sebagai biaya yang harus dikeluarkan tetapi menjadi kewajiban yang harus diberikan kepada para pegawainya atas keselamatan dan jaminan kesehatan.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, Jamsostek meluncurkan mobil keliling yang pada tahap pertama di pertengahan Februari lalu sebanyak lima unit mobil keliling. Menurutnya program ini merupakan salah satu bentuk ‘jemput bola’ terutama di sentra-sentra industri, pertokoan, UKM, dan pekerja informasl sehingga dapat meningkatkan jumlah kepesertaan Jamsostek.
“Mobil keliling ini diharapkan bisa memberikan layanan informasi dan sosialisasi atas program Jamsostek kepada kalangan dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya sehingga menumbuhkan kesadaran atas perlindungan asuransi.”
Dengan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, dapat menumbuhkan ketenangan para pekerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas. Premi yang dibayarkan pekerja 2% dari gaji selebihnya ditanggung oleh perusahaan.
Beberapa manfaat yang didapatkan dari program Jamsostek ini antara lain jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan perlindungan terhadap resiko pekerja bila terjadi kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan tabungan hari tua.
Sementara itu, Ketua Apindo Sumut Parlindungan Purba mengatakan sejauh ini hampir seluruh pengusaha yang ikut dalam keanggotaan Apindo yang telah mengikutsertakan pekerjanya di dalam program Jamsostek.
Namun, diakui olehnya masih banyak perusahaan di Sumut yang belum tergabung di dalam Apindo dan tidak ikut program jamsostek. Oleh karena itulah, pihaknya siap untuk membantu Jamsostek mensosialisasikan kepada perusahaan lainnya tentang pentingnya Jamsostek bagi para pekerja dan perusahaan itu sendiri.
“Apindo siap untuk sosialisasi kepada perusahaan di Sumut untuk ikut serta dalam program Jamsostek,” tuturnya.