Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JASA RAHARJA KALTIM: Klaim kecelakaan kuartal I/2013 Capai Rp4,82 miliar

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Timur mencatat pembayaran klaim kecelakaan hingga Kuartal I/2013 mencapai Rp4,82 miliar atau meningkat 8,4% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Timur mencatat pembayaran klaim kecelakaan hingga Kuartal I/2013 mencapai Rp4,82 miliar atau meningkat 8,4% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,45 miliar.
 
Kepala Cabang Kalimantan Timur PT Jasa Raharja (Persero) I Ketut Suadnya mengatakan pembayaran klaim tersebut terbagi atas dua jenis yakni yang berdasarkan atas UU No. 33/1964 sebesar Rp88,13 juta.

Selanjutnya UU No. 34/1964 sebesar Rp4,73 miliar. UU No.33/1964 menjamin klaim atas korban kecelakaan penumpang kendaraan umum dan UU No. 34/1964 menjamin klaim  atas korban kecelakaan selain kendaraan umum.

"Kendati mengalami kenaikan klaim, tetapi jumlah korban menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujarnya jumpa pers Dialog Publik Meningkatkan Eksistensi Jasa Raharja Sebagai Asuransi Masyarakat Indonesia, Jumat (19/4/2013).
 
Tercatat jumlah korban yang memperoleh klaim asuransi kecelakaan oleh Jasa Raharja Kaltim sebanyak 309 orang. Adapun pada Kuartal I/2012, jumlah korban yang menerima klaim tercatat mencapai 372 orang.

Usia produktif antara 17-35 tahun, kata Ketut, menjadi kelompok umur yang mendominasi penyaluran santunan hingga mencapai 75 %.

Sementara sisanya, 25% berasal dari kelompok umur  35 tahun ke atas. "Artinya banyak generasi muda yang rentan sia-sia di jalan karena kecelakaan," katanya.
 
Adapun untuk kontribusi daerah, Samarinda masih mendominasi disusul Balikpapan dan Tarakan.

Adapula pembayaran santunan pelimpahan, berdasarkan azas domisili korban atau ahli waris, kendati jumlahnya hanya 2%.

"Pelimpahan ini maksudnya korban kecelakaan di luar daerah sementara ahli warisnya ada di Kaltim maka pembayarannya dari Kaltim," terangnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper