BISNIS.COM, JAKARTA–Meskipun memiliki sisi positif karena meningkatkan akses nasabah, interkoneksi anjungan tunai mandiri menyisakan masalah ketidakadilan karena bank yang memiliki mesin ATM sedikit dapat menikmati akses yang sama dengan bank yang banyak berinvestasi dalam jaringan ATM.
Pasalnya, tarif interkoneksi di Indonesia diberlakukan sama untuk seluruh bank, termasuk bank asing. Sementara itu tarif interkoneksi di luar negeri diterapkan secara berbeda antara bank lokal dan bank asing
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, mengatakan interkoneksi ATM akan lebih memperlancar hubungan nasabah antar bank. Namun, dia melihat interkoneksi ini banyak dinikmati oleh bank asing yang relatif sedikit memiliki mesin ATM.
“Namun perlu diperhatikan juga, jangan sampai ada bank asing yang memiliki sedikit mesin ATM, tetapi ikut menikmati interkoneksi tanpa modal,” ujarnya kepada Bisnis, (6/5/2013).
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, mengatakan Indonesia terlalu ramah terhadap ekspansi bank asing, namun negara di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura memberikan batasan yang ketat.
“Jadi ada yang tidak adil karena kita (Indonesia) disini terbuka untuk semua bank namun disana tidak dibuka,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Budi menjelaskan interkoneksi ATM di Singapura tertutup bagi bank dari Indonesia. Sementara itu, layanan serupa di Malaysia menerapkan tarif yang berbeda antara bank asing dan bank lokal.
“Harganya bisa beda 3—5 kali lipat antara bank lokal dan bank asing, baik dalama joining fee, annual fee, hingga biaya transaksi,” ujarnya.
Pada hari ini ketiga prinsipal ATM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam interkoneksi, meski sebatas transfer dana antar bank. Ketiga perusahaan tersebut a.l. PT Artajasa Pembayaran Elektronis pengelola ATM Bersama, PT Rintis Sejahtera pengelola ATM Prima dan PT Daya Network Lestari pengelola Alto.
Dengan interkoneksi itu akan membuat nasabah dari satu bank bisa melakukan transfer ke seluruh bank lainnya yang memiliki layanan ATM.
Setelah Mou dilakukan, ketiga operator ATM tersebut akan mematangkan persiapan implementasi layanan interkoneksi sesuai dengan persyaratan dan keamanan yang berlaku hingga Juli 2013. Peluncuran interkoneksi ATM ini rencananya akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
Dalam interkoneksi ini prinsipal tidak menetapkan biaya tambahan alias sama dengan tarif yang berlaku selama ini.
Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan tarif layanan interkoneksi ATM perlu diatur oleh regulator. “Bisa saja kami mengatur hal itu, karena di negara lain tarif interkoneksi sudah menjadi policy dari ototitas,” ujarnya.
Dia mengakui ada bank asing yang memiliki ATM sedikit namun bisa menikmati interkoneksi yang sama luasnya dengan bank lain. “Seharusnya masalah tarif interkoneksi jadi perhatian tidak hanya prinsipal tetapi juga otoritas,” ujarnya. (mfm)