Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKUISISI BANK DANAMON Tunggu Komitmen Resiprokal Singapura

BISNIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia menunda pemberian izin akuisisi 67% PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh DBS Group sampai ada kepastian dari Monetary Authority Singapore dalam menerapkan asas resiprokal bagi  tiga bank BUMN untuk berekspansi

BISNIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia menunda pemberian izin akuisisi 67% PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh DBS Group sampai ada kepastian dari Monetary Authority Singapore dalam menerapkan asas resiprokal bagi  tiga bank BUMN untuk berekspansi di negeri jiran tersebut.

Darmin Nasution, Gubernur BI, mengatakan pada dasarnya bank sentral hanya bisa memberikan izin akuisisi Danamon oleh DBS Group sebanyak 40% dari permintaan 67,37% saham. Hal tersebut berdasarkan aturan pembatasan kepemilikan saham yang terbit pada tahun lalu.

“Mereka komplain karena sekarang kepemilikan [Temasek] sudah 67,37% dan mereka minta agar bisa akuisisi 67,37%. Kami bilang itu butuh diskresi atau leniency [kelonggaran]. Atas dasar itu kami juga minta leniency ke Monetary Authority of Singapore [MAS] bagi tiga bank kita, Bank Mandiri, BRI dan BNI untuk ekspansi di sana,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan DPR, Selasa (21/5/2013).

Menurut Darmin, diskresi bagi akuisisi Danamon bisa diberikan asal MAS memberikan izin yang sepadan bagi tiga bank pelat merah itu. “ Kami mau berikan disekresi tapi harus sepadan, dengan mementingkan kepentingan perekonomian nasional dan stabilitas sistim keuangan adalah resiprokal dan crossborder supervise,” ujarnya

Atas dasar itu, lanjutnya, bank sentral menunda pemberian izin bagi akuisisi Bank Danamon sampai ada komitmen tertulis dari MAS untuk memberikan izin bagi ekspansi tiga bank nasional. “Rencananya hari ini komitmen tertulis itu akan disampaikan,” ujarnya tanpa menjelaskan apakah komitmen MAS tersebut sudah diterima atau belum.

Penerapan asas resiprokal yang dimaksud adalah peluang bagi bank BUMN untuk membuka cabang atau jaringan anjungan tunai mandiri. Selama ini bank lokal sulit mendapatkan izin untuk menambah cabang ataupun ATM dari otoritas Singapura.

Sebaliknya, bank asal Singapura dengan bebas membuka cabang ataupun ATM di seluruh Indonesia. Saat ini baru BNI yang memiliki status cabang penuh di Singapura karena telah beroperasi di Negeri Jiran sejak 1950. Sementara, bank lokal lain suilit mendapatkan izin cabang penuh di Singapura. “Hari ini kita belajar bahwa resiprokal tidak bisa dijalankan kalau kita tidak punya apa-apa,” ujar Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Sumber : donald banjarnahor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper