JAKARTA – Direktur Utama Bank Negara Indonesia Gatot M. Suwondo mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang berani membuat perjanjian resiprokal dengan Singapura berkaitan dengan izin akuisisi Bank Danamon oleh DBS Group.
“Bagus, berarti BI sekarang sudah berani unjuk gigi dalam hal menciptakan perjanjian resiprokal dengan Singapura,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa ( 21/5).
Meski demikian, Gatot juga mempertanyakan kapan BI bisa menuntut hal yang sama kepada Bank Sentral Malaysia. “Kapan dengan Malaysia,” ujarnya.
Pernyataan Gatot tersebut didorong oleh kondisi bank yang dimiliki oleh investor Malaysia bebas berekspansi di dalam negeri. Sementara, bank asal Indonesia yang ingin berekspansi di Malaysia dikenakan syarat yang cukup berat.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR tadi sore, BI menyatakan menunda pemberian izin akuisisi 67% saham Bank Danamon oleh DBS Group sampai Monetary Authority Singapore memberikan komitmen resiprokal bagi tiga bank BUMN untuk berekspansi di negeri Jiran tersebut.
Darmin Nasution, Gubernur BI, mengatakan pada dasarnya bank sentral hanya bisa memberikan izin akuisisi Danamon oleh DBS Group sebanyak 40%kepemilikan saham berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tentang Kepemilikan saham Bank Umum yang terbit pada tahun lalu.
“Mereka minta agar bisa akuisisi 67,37%. Kami bilang itu butuh diskresi atau leniency [kelonggaran]. Atas dasar itu kami juga minta leniency ke Monetary Authority of Singapore [MAS] bagi tiga bank kita, Bank Mandiri, BRI dan BNI untuk ekspansi disana,” ujarnya.
Darmin mengatakan diskresi bagi akuisisi Danamon bisa diberikan asal MAS memberikan izin yang sepadan bagi tiga bank pelat merah untuk beroperasi di Singapura. “ Kami mau berikan disekresi tapi harus sepadan, dengan mementingkan kepentingan perekonomian nasional dan stabilitas sistim keuangan,” ujar Darmin yang pada hari ini terakhir menjabat sebagai Gubernur BI.