BISNIS.COM, JAKARTA— Komisi XI batal melakukan rapat dengar pendapat secara terbuka terkait permasalahan empat bank nasional karena dinilai cukup sensitif bagi pasar keuangan.
Sebagai gantinya, Komisi XI menggelar rapat tertutup dengan Bank Indonesia (BI) yang mengakibatkan seluruh 'fraksi balkon', yakni masyarakat, pemantau dan wartawan harus meninggalkan ruang rapat.
Pada awalnya, rapat yang dimulai pukul 10:45 WIB ini dimulai secara terbuka oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.
Rapat tersebut rencananya membahas pengawasan bank sentral terhadap kasus yang terjadi di empat bank, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Pan Indonesia Tbk, PT Bank Mestika Dharma Tbk, dan PT Bank Mega Tbk.
Namun, dalam paparan awalnya, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah meminta rapat pembahasan dilakukan secara tertutup karena cukup sensitif bagi entitas tersebut dan pasar keuangan.
“Informasi yang kami sampaikan cukup sensitif. Kami mengusulkan kalau dalam pendalaman beberapa bank bisa dilakukan secara tertutup,” ujarnya Senin (24/6/2013).
Pasca penyampaian tersebut, beberapa anggota DPR kemudian menanggapi yang pada intinya rapat bisa dilakukan secara terbuka dan sebagian lagi meminta dilakukan secara tertutup. Harry Azhar sebagai pemimpin rapat kemudian meminta persetujuan agar rapat dilakukan secara tertutup.
“Apakah kita lakukan rapat ini secara tertutup,” tanya Harry yang dijawab dengan persetujuan mayoritas peserta rapat.
Setelah itu seluruh pengunjung rapat yang dikenal sebagai 'fraksi balkon' diminta meninggalkan ruang rapat sekitar pukul 11.30.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat kali ini akan membahas beberapa kasus perbankan pada beberapa bank, a.l. kasus kredit macet BJB senilai Rp55 miliar, kasus fraud Bank Panin senilai Rp30 miliar di cabang Banjarmasin, kasus fraud Bank Mega Rp111 miliar, dan kasus fraud di Bank Mestika. (ltc)