Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gandeng Lembaga Pengawas Jasa Keuangan Jepang

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Japan Financial Services Agency (Japan FSA), sebuah lembaga pengawas industri jasa keuangan di Jepang, untuk bekerja sama dalam sistem pengaturan dan pengawasan sektor keuangan di kedua

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Japan Financial Services Agency (Japan FSA), sebuah lembaga pengawas industri jasa keuangan di Jepang, untuk bekerja sama dalam sistem pengaturan dan pengawasan sektor keuangan di kedua negara.

Area yang diawasi bersama nantinya akan meliputi pengawasan terhadap konglomerasi keuangan, peningkatan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan terintegrasi, serta peningkatan koordinasi  pengawasan lintas batas.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan realisasi kerja sama tersebut akan dibagi ke dalam dua tahap, masing-masing pada Oktober 2013 dan Januari 2014.

“Tahap pertama untuk pengawasan sektor jasa keuangan di luar bank yakni pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya, sementara tahap kedua akan mencakup pengawasan sektor perbankan,” katanya dalam siaran pers, Selasa (25/6).

Komisioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka menambahkan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan OJK untuk melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara inklusif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper