Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia menyatakan lelang FX Swap akan digelar secara regular pada setiap Kamis sebagai instrumen lindung nilai kepada investor asing yang berinvestasi di Indonesia.
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan instrumn ini akan memberikan kepastian kepada investor asing dalam menghadapi fluktusasi nilai tukar rupiah. “Kalau Anda masih belum yakin mengenai bagaimana menghitung risiko nilai tukar maka kami sediakan lindung nilai,” ujarnya Jumat (19/7/2013).
Melalui instrumen ini, bank sentral mengharapkan pelaku usaha mau melepas dolar AS yang dimiliki, dan menukarkan dengan rupiah. Hal ini membuat cadangan devisa yang dikelola BI akan meningkat, meskipun hanya sementara hingga instrumen FX Swap jatuh tempo.
Kemarin, bank sentral menggelar lelang FX Swap perdana yang mengalami kelebihan permintaan hingga dua kali lipat yang mencerminkan tinggi minat pelaku pasar.
Dalam lelang perdana ini, BI menetapkan target lelang FX Swap sebesar US$ sebesar US$500 juta dengan tenor 1,3, dan 6 bulan. Jumlah penawaran yang masuk sebesar US$ 1,240 miliar, sementara yang dimenangkan sebesar US$600 juta.
“Hal ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan pasar terhadap kondisi likuiditas di pasar domestik, khususnya likuiditas valas,”ujar Perry.
Dalam lelang tersebut hanya tenor 1 bulan dan 6 bulan yang dimenangkan dengan tingkat premi masing-masing 45,3 dan 330,83. “Untuk tenor 3 bulan ada penawaran yang masuk, tetapi swap pointnya tidak masuk sehingga tidak diserap,” ujarnya.
Perry menjelaskan lelang FX Swap merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, dan memiliki tiga tujuan, yakni penguatan operasi moneter, instrumen lindung nilai (hedging), dan pendalaman pasar melalui pembentukan harga yang lebih efisien dan transparan.
“Sehingga pelaku pasar tidak hanya bergantung pada instrumen cash market dalam pengelolaan likuiditasnya,” ujarnya.
Menurutnya, BI meyakini berbagai langkah penguatan bauran kebijakan yang ditempuhnya akan semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, pengendalian inflasi, maupun stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
“Kenaikan suku bunga BI Rate maupun deposit facility yang telah ditempuh diyakini telah cukup untuk memitigasi dampak temporer kenaikan harga BBM terhadap inflasi sehingga diprakirakan inflasi akan kembali normal mulai September 2013,” ujarnya.