Bisnis.com, JAKARTA--Hingga kini masih terdapat Rp12,5 triliun dana haji yang dikelola perbankan konvensional.
"Nanti dana itu harus ditransfer ke perbankan syariah dalam waktu 1 tahun," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Ke depan, lanjutnya seperti dikutip situs resmi Kementerian Agama, Jumat (26/7/2013), pengelolaan dana haji seluruhnya akan diserahkan kepada perbankan syariah.
Menurut Anggito, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana haji.
"Saat ini perbankan syariah sedang melakukan proses virtual account untuk tahu kira-kira berapa optimalisasi yang bisa diberikan [jika mengelola dana haji],” katanya.
Proses pembuatan virtual account ini diagendakan sudah harus selesai pada Oktober.
“Virtual account harus selesai pada Oktober dan ini akan jadi tolak ukur kelayakan bank syariah menerima setoran,” kata Anggito. (ra)
Baca Juga-- Mulai 2014 Setoran Haji Dikelola Lebih Transparan