Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan peluncuran instrumen Sertifikat Bank Indonesia bertenor 1 tahun menunggu kestabilan ekonomi dan perbankan.
Hendar Harahap, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 1 tahun merupakan bagian dalam pengayaan instrumen moneter.
“Tetapi kami juga harus melihat timingnya. Ketika sekarang ini perbankan sedang menghadapi ketidakpastian yang tinggi, mungkin instrumen itu belum tepat waktunya sekarang,” ujarnya, Jumat (2/8/2013).
Apalagi, tuturnya, SBI memiliki keterbatasan dalam perdagangan antarbank, karena adanya ketentuan 6 months holding period yang tidak membolehkan melepas instrumen ini minimal 6 bulan.
Sebagai gantinya, tutur Hendar, bank sentral sedang mengkaji penerbitan instrumen term deposit yang dapat diperdagangan. Instrumen term deposit yang ada saat ini tidak bisa diperdagangkan.
Menurut Hendar, pengayaan instrumen ini dimaksudkan untuk dalam memperdalam pasar keuangan dalam negeri. ”Dimungkinkan melihat kandidat lain yang tetap memenuhi kriteria high quallity colateral dan sekaligus juga untuk menambah instrumen dalam rangka menambah pasar keuangan,” ujarnya.