Bisnis.com, JAKARTA--Sebagai salah satu bagian dari program 1.000 aktuaris, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) akan merancang kelas khusus bagi karyawan perusahaan asuransi untuk dididik menjadi aktuaris.
Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Budi Tampubolon mengatakan pegawai perusahaan asuransi biasanya memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai untuk menjadi aktuaris.
Mereka telah memiliki modal dasar untuk lulus menjadi aktuaris, namun selama ini terkendala kurangnya informasi. “Perusahaan [nantinya] harus mengirimkan SDM [untuk mengikuti kelas khusus],” katanya Senin (26/8/2013).
Selain itu, PAI dan OJK akan terus meningkatkan jumlah perguruan tinggi yang diajak bekerjasama dalam mencetak aktuaris. Para mahasiswa disaring untuk mengikuti pendidikan khusus aktuaria.
Saat ini terdapat 5 perguruan tinggi yang sudah bekerjasama yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Intitut Teknologi Sepuluh November (ITS).