Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Akan Perkenalkan IFRS 4 Phase II

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memperkenalkan International Financial Reporting Standards (IFRS) 4 Phase II pada 2017 untuk perusahaan asuransi.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memperkenalkan International Financial Reporting Standards (IFRS) 4 Phase II pada 2017 untuk perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan dari hasil survei, hanya beberapa perusahaan asuransi yang belum bisa menerapkan IFRS 4 Phase I secara penuh pada laporan keuangannya.

Ok kita masih toleransi tapi tahun buku 2013 kita harap sudah bisa penuh [menerapkan IFRS 4 Phase I],” katanya Senin (26/8/2013).

Artinya, semua perusahaan asuransi harus siap menerapkan IFRS 4 Tahap I pada laporan keuangan 2013. Dia menyebutkan, saat ini hanya sekitar 3 perusahaan yang belum menerapkan IFRS.

Menurutnya, penerapan IFRS akan membantu perusahaan asuransi dalam menghadapi persaingan di kancah internasional.

Pada Senin (26/8/2013), pelaku industri asuransi mengikuti pertemuan yang bertujuan membangun kesadaran akan adanya penerapan IFRS 4 Phase II di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper