Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan dapat merampungkan definisi mengenai asuransi mikro pada bulan depan berbarengan dengan peluncuran pencanangan gerakan program asuransi ini.
Regulator hendak memastikan mengenai definisi asuransi mikro sebagai petunjuk bagi perusahaan asuransi yang hendak memasarkan produk ini. Pada saat ini, asuransi mikro masih sangat jarang dipasarkan oleh perusahaan asuransi.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, mengatakan dalam menentukan definisi dan program asuransi mikro itu regulator dibantu oleh sejumlah konsultan luar negeri.
“Kami dapat support dari banyak pihak. Ada konsultan dari Jerman seperti GIZ, World Bank, ADB [Asian Development Bank] untuk mengembangkan asuransi mikro ini,” kata Firdaus kepada Bisnis, Jumat (30/8).
Definisi itu nantinya turut menjelaskan mengenai sasaran pasar asuransi mikro yang diperkirakan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. Premi dari produk ini juga diproyeksikan tidak semahal produk asuransi konvensional.