Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mirza Adityaswara Akui Transaksi Bursa. Jadi Ganjalan ke Bank Indonesia?

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengakui pernah melakukan transaksi pasar modal yang dipermasalahkan sebagai transaksi mencurigakan oleh Komisi XI DPR RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengakui pernah melakukan transaksi pasar modal yang dipermasalahkan sebagai transaksi mencurigakan oleh Komisi XI DPR RI.

Mirza mengakui belum pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meskipun telah lebih dari setahun menjabat sebagai Kepala Eksekutif LPS. Dirinya baru hari ini memasukan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai persyaratan dalam fit and proper test DGS BI.

“Pejabat LPS tidak masuk dalam definisi pejabat negara, tetapi pejabat BI masuk dalam pejabat negara sehingga hari ini LHKPN dimasukan sebagai persyaratan calon DGS BI,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (2/9/2013).

Menurutnya, dalam LHKPN yang disampaikan hari ini sudah dimasukan mengenai kepemilikan surat berharga hasil transaksi pasar modal yang dilakukan sebelumnya.. “Jangan khawatir tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya menerima masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa salah satu calon DGS BI diketahui memiliki transaksi mencurigakan senilai Rp300 juta.

Transaksi mencurigakan tersebut dilakukan oleh salah seorang calon dengan sebuah perusahaan sekuritas pada Oktober 2012 lalu. “Hanya satu kali transaksi,” ujarnya seusai menerima masukan dari PPATK, Senin (2/9/2013).

Sesuai ketentuan undang-undang transaksi keuangan minimal Rp500 juta harus dilaporkan ke PPATK. Namun demikian, tutur Harry, lembaga keuangan bisa melaporkan transaksi di bawah Rp500 juta apabila dinilai mencurigakan.

“Kami minta rumusan resmi dari PPATK tentang hal ini sehingga menjadi bahan dari komis XI untuk pengambilan keputusan pada pemilihan DGS BI pada Rabu malam,” ujarnya. Adapun untuk seorang calon lain, menurut Harry tidak ada catatan dari PPATK.

Arif Budimanta, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, mengatakan transaksi mencurigakan tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN, meskipun calon yang dimaksud saat ini merupakan pejabat negara. “Namun hal ini butuh klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Dia tidak menampik bahwa calon yang memiliki transaksi mencurigakan tersebut adalah Mirza Adityswara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lahyanto Nadie
Sumber : donald banjarnahor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper