Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan serikat pekerja/serikat buruh mendesak PT Askes dan PT Jamsostek lebih transparan dan detil dalam menginformasikan peralihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan menjadi Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, kebutuhan informasi tentang teknis pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat mendesak, apalagi beroperasi badan tersebut mulai 1 Januari 2014.
“Informasi teknis tentang tata cara, manfaat, jumlah iuran dan kepesertaan peralihan dari JPK [jaminan pemeliharaan kesehatan] Jamsostek ke BPJS Kesehatan yang dikelola Askes masih belum transparan,” jelasnya, Selasa (1/10/2013).
Dia menjelaskan kelambanan pemerintah menyelesaikan regulasi operasional UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan UU BPJS maka Jamsostek dan Askes sebagai pengelola sulit melakukan proses sosialisasi dan persiapan menjelang 1 Januari 2014.
Kondisi itu, Timboel menilai akan memengaruhi kesiapan kedua BUMN tersebut untuk melayani pekerja sebagai peserta, terutama Askes yang akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.
“Jamsostek dan Askes harus proaktif mendatangi pekerja/buruh dan pengusaha untuk menginformasikan proses peralihan JPK ini, termasuk masalah teknis pelayanannya,” ungkapnya.
Bahkan, Timboel menegaskan kedua BUMN tersebut harus meyakinkan kalangan pekerja/buruh dan pengusaha bahwa peralihan ini tidak akan merugikan pelayanan kesehatan kepada pesertanya.