Bisnis.com, JAKARTA--Ekspansi bank asal Asia Tenggara untuk masuk ke Tanah Air akan terhambat setelah Bank Indonesia memperjuangkan penerapan asas kesetaraan dalam kesepakatan Qualified Asean Bank sebagai bagian penerapan Asean Banking Integration Framework.
Mulya E. Siregar, Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan dalam negosiasi yang masih berlangsung, bank sentral memperjuangkan jumlah Qualified Asean Bank (QAB) asal Indonesia yang akan berekspansi ke negara lain memiliki jumlah yang sama dengan QAB negara lain yang telah lebih dulu beroperasi di Tanah Air.
Dengan demikian negara yang telah memiliki QAB yang beroperasi di Indonesia tidak diperbolehkan untuk menambah entitas, sampai bank asal Indonesia telah beroperasi secara penuh dengan jumlah yang sama di negara tersebut
“Misalnya QAB dari salah satu negara sudah ada tiga di Indonesia, maka dia tidak boleh mengirim QAB tambahan, sampai kita [Indonesia] menemukan tiga bank asal Indonesia di negara tersebut,” ujarnya Jumat (11/10/2013).
QAB merupakan kualifikasi bagi bank di seluruh Asean sebagai penerapan Asean Banking Integration Framework dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean 2020. Setiap bank yang memiliki kualifikasi QAB bisa berekspansi ke seluruh negara Asean.
Saat ini, negara seperti Malaysia dan Singapura memiliki lebih banyak bank yang telah beroperasi di Indonesia dengan izin penuh (full license). Sementara itu, hanya sedikit bank asal Indonesia yang telah beroperasi di Negeri Jiran dan belum mendapatkan izin penuh.
Mulya menambahkan, pembahasan QAB saat ini sudah sampai guideline atau panduan untuk bisnis, dan akan ditindaklanjuti pada pertemuan Asean Central Bank Governors Meeting yang rencana digelar November ada Desember.
"Kalau bicara QAB itu ada beberapa persyaratan, jadi kita sepakati dulu secara multilateral apa saja sih syarat sebagai QAB. Misalnya tiga bank teratas di negara masing-masing dan harus Asean indigenous [asli atau pribumi] bank,” ujarnya.
Setelah syarat QAB disepakati secara multilateral, maka dilanjutkan kesepakatan bilateral antar negara agar setiap bank bisa masuk ke negara lain. “Dalam bilateral tentunya persyaratan yang bisa dipenuhi oleh masing-masing otoritas. Di sinilah negosiasi terjadi,” ujarnya.
Isu kesetaraan atau resiprokal menjadi salah satu fokus utama dari Bank BUMN di Indonesia karena mengalami kendala untuk ekspansi keluar negeri, terutama negara tetangga. Salah satu bank yang berminat untuk ekspansi ke Malaysia dan Singapura adalah PT Bank Mandiri Tbk yang mengaku telah melakukan persiapan untuk memulai operasi di dua negara tersebut.
Namun, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin meminta kepada dua otoritas moneter dua negara tersebut untuk menurunkan sejumlah persyaratan seperti modal. “Indonesia tidak pernah melarang bank asing untuk masuk kesini, tapi kan harus ada kesetaraan. Seharusnya kita juga boleh dong masuk ke sana,” ujarnya belum lama ini.