Bisnis.com, JAKARTA – Rencana penyertaan modal PT Taspen ke PT Bank Sinar Harapan Bali, anak usaha PT Bank Mandiri Tbk, memasuki tahap finalisasi dan diharapkan segera terlaksana dalam beberapa pekan mendatang.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan penyertaan modal tersebut mendapatkan kendala terutama pada prinsip kehati-hatian dan persaingan usaha, mengingat selama ini perseroan sudah bekerja sama dengan banyak bank.
“Bila penyertaan modal ini jadi terlaksana maka kami akan punya hubungan yang eksklusif dengan Bank Sinar. Hal ini yang harus dikaji secara matang agar tidak melanggar aturan dan persaingan usaha,” ujarnya kepada Bisnis.
Dengan hubungan eksklusif tersebut, Taspen bisa bersinergi dengan Bank Sinar guna meningkatkan usaha masing-masing. Padahal, Taspen telah bekerja sama dengan berbagai bank dalam pengelolaan dana, pembayaran uang pensiunan, hingga pemberian pinjaman kepada pensiunan.
Iqbal mengharapkan kendala tersebut menjadi yang terakhir sehingga transaksi penyertaan modal bisa segera dilakukan. “Kami berharap dalam pekan-pekan ini transaksi sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Transaksi penyertaan modal ke Bank Sinar ini merupakan bagian dari penyelesaian sengketa antara Taspen dan Bank Mandiri dalam pengembalian dana senilai Rp110 miliar yang digelapkan pada 2006—2007 lalu. Penggelapan dana tersebut melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Agoes Rahardjo dan mantan Direktur Keuangan Taspen Heru Maliksjah.
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, mengatakan kendala transaksi tersebut berada pada legalitas Direktur Taspen yang belum lulus uji kemampuan dan kelayakan (fit and proper test) di regulator.
“Jadi bolanya sebenarnya di Taspen karena dalam proses legal formal direksinya harus fit and proper test terlebih dulu,” ujar Budi seusai memberikan materi dalam seminar Branchless Banking di Universitas Indonesia, Rabu (2/10/2013).
Namun, Iqbal menegaskan tidak ada isu fit and proper test dalam transaksi ini. Dirinya telah mendapatkan informasi secara lisan mengenai kelulusan fit and proper test dan diharapkan Surat Keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan akan segera keluar dalam pekan ini. “Jadi tidak ada kaitannya antara fit and proper test dan transaksi ini,” jelasnya.
Budi menambahkan proses audit di proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah selesai. Hasil audit tersebut menjadi dasar untuk mendapatkan legalitas pengadilan guna menyelesaikan sengketa antara Bank Mandiri dan Taspen secara perdata (Bisnis, 14 Agustus 2013).
Bank Mandiri telah menandatangani kerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Taspen dalam rencana penyuntikan modal Bank Sinar. Rencananya, modal yang akan disuntikan tersebut berjumlah Rp400 miliar atau setara dengan kepemilikan 20,2% di Bank Sinar.