Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standard Chartered Siapkan Platform Perbankan Online

Menjelang implementasi Asean Economy Community, Bank Standard Chartered menyiapkan platform perbankan online untuk mendukung usaha kecil dan menengah melebarkan sayapnya ke wilayah Asean.

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang implementasi Asean Economy Community, Bank Standard Chartered menyiapkan platform perbankan online untuk mendukung usaha kecil dan menengah melebarkan sayapnya ke wilayah Asean.

Saat perusahaan membuka cabang di negara lain, Standard Chartered dapat mendukung transkasi online, dan memberi kemudahan pembukaan rekening internasional yang saling terkoneksi, sehingga nasabah dari Indonesia dapat memonitor laporan rekeningnya yang ada di luar negeri.

Micha Tampubolon, Country Head Small and Medium Enterprises (SME) Banking Standard Charterd Indonesia, mengatakan UKM Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mendapatkan kemudahan akses kredit, pembukaan rekening internasional, serta transkasi rutin ketika ekspansi ke luar negeri.

“Untuk mengatasi hal tersebut, kami menyiapkan platform perbankan online yang dapat diakses di 10 negara Asean karena kami telah hadir di semua negara tersebut,” ucapnya dalam konfrensi pers Perkuat Akses Keuangan Pelaku UKM di Pasar Asean, Senin (9/12/2013).

Pihaknya juga akan membantu para nasabah untuk mengenal pasar di Asean dengan mengajak mereka mengunjungi negara-negara tersebut. Begitu juga sebaliknya nasabah dari negara luar akan dibawa ke Indonesia untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai potensi pasar dalam negeri.

“Hal ini dimungkinkan dengan melibatkan cabang-cabang kami yang ada di 10 negara di Asean.”

Sementara itu, untuk membantu para pelaku usaha kecil yang tidak memiliki jaminan tetapi membutuhkan pendanaan, pihaknya juga menyiapkan kredit tanpa jaminan. “Karena high risk, maka bunganya juga lebih tinggi karena kemungkinan macetnya juga besar,” ucapnya.

Saat ini, plafon pinjaman yang diberikan Stanchart untuk UKM mulai dari Rp250 juta hingga Rp100 miliar, dengan kriteria pelaku usaha yang memiliki omzet mulai Rp2,4 miliar hingga Rp400 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper