Bisnis.com, MEDAN - Bank Indonesia Wilayah IX Sumatra Utara dan Aceh akan menyerahkan hasil pengawasan terhadap perbankan di Sumut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2013.
Pimpinan Pengawasan Bank Wilayah V Sumatera yang juga sebagai Ketua OJK Wilayah Sumut Achmad Fauzie mengatakan BI wajib menyerahkan hasil pengawasan tersebut karena tugas pengawasan bank sudah dilimpahkan kepada OJK.
Menurutnya, ada empat wewenang OJK yang akan dilakukan yakni mengatur yang tugasnya membuat peraturan-peraturan untuk industri jasa keuangan. Kemudian melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan jika ada indikasi terjadi permasalahan yang berujung pada pidana.
"Dari informasi sementara yang diterima, kondisi bank masih baik. BI punya rencana startegis untuk 2014, bagaimana menyerahkan isi pengawasan bank dalam kondisi yang baik. Penyerahan penagwasan bank ke OJK harus sesuai dengan undang-undang tepat waktu yakni 31 Desember 2013 dan tepat kualitas yang dlihat dari kondisi bank-nya," ungkapnya, Rabu (11/12/2013).
Jika kondisi bank di Sumut sehat, sambungnya, akan mempermudah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumut. Dia menyebutkan hingga saat ini tercatat 8 bank umum dan 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di wilayah Sumatra, dan satu bank swasta di Medan.
Selain itu ada juga 295 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatra 53 diantaranya berada di Sumut dan selebihnya berada di Aceh, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan. Keseluruhan perbankan tersebut akan menjadi wilayah pengawasan OJK nantinya.
Dia menjelaskan pengawasan itu juga termasuk lembaga keuangan non-bank, kantor cabang, asuransi, pegadaian, dana pensiun dari bank yang mempunyai lembaga pensiun, lembaga finance seperti perusahaan pembiayaan.
"Mungkin 2015 lembaga keuangan mikro juga akan masuk ke dalam pengawasan OJK. Tetapi akan dilakukan kerjasama dengan Pemda masing-masing dan OJK akan memberikan supervisi yang akan dibuat kerjasamanya nanti," kata dia.
Sementara itu Pimpinan Bank Indonesia (BI) Medan Kantor Wilayah IX Sumut dan Aceh, Hari Utomo mengatakan, hingga saat ini kondisi bank-bank di wilayah IX masih dalam keadaan aman, baik bank umum maupun BPR. Artinya, katanya, tidak ada yang dalam pengawasan khusus.
Akhir 2013, BI Serahkan Pengawasan Bank di Sumut ke OJK
Bank Indonesia Wilayah IX Sumatra Utara dan Aceh akan menyerahkan hasil pengawasan terhadap perbankan di Sumut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
10 jam yang lalu