Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2014 Tahun Regulasi, Waspadai Modal dan Risiko Kredit

Kebutuhan tambahan modal dan risiko kredit diprediksi bakal menjadi isu penting dalam industri perbankan pada tahun ini, lantaran keluarnya sejumlah beleid baru serta pengalihan pengawasan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bisnis.com, JAKARTA - Kebutuhan tambahan modal dan risiko kredit diprediksi bakal menjadi isu penting dalam industri perbankan pada tahun ini, lantaran keluarnya sejumlah beleid baru serta pengalihan pengawasan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Bidang dan Pengkajian Penelitian Perbanas Aviliani mengatakan setiap bank harus menyiapkan rencana jangka menengah dan panjang yang lebih baik tahun ini. Tambahan modal, katanya, bakal menjadi urusan yang mendesak.

“Sekarang kalau misalnya mereka mau expand 20% saja pasti dalam waktu 2 sampai 3 tahun butuh modal lagi,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/1/2014).

Menurutnya kondisi tersebut juga semakin perlu diperhatikan mengingat semakin banyaknya investor asing yang masuk ke industri ini. Dia menilai OJK harus menyiapkan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dia menambahkan tahun ini risiko kredit juga bakal meningkat. Hal itu dipicu dengan persaingan ketat antar bank dalam penyaluran kredit.

“Tahun ini dan 2015 persaingan di antara pebisnis akan ketat, ini juga harus dideteksi sedini mungkin oleh OJK,” katanya.

Adapun terkait dengan bisnis bank-bank kecil, dia menilai, sudah saatnya regulator mengingatkan kembali alternatif yang dianggap cukup baik untuk menjaga bisnis itu.

Dia tidak menampik opsi merger dan akuisisi kurang diminati bank-bank kecil meski langkah tersebut akan membawa pada pertumbuhan bisnis yang lebih baik.

Salah satu kendala terbesar yang membuat perbankan enggan merger, kata Aviliani, adalah besaran pajak yang harus mereka tanggung jika ingin merger dan akuisisi.

Menurutnya, sudah saatnya OJK membahas kembali kemungkinan insentif di sektor pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper