Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

35 Kantor Dibuka, Cek Kantor OJK di Kotamu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi membuka 35 kantor dari Banda Aceh sampai Jayapura untuk lebih memudahkan pengawasan industri jasa keuangan yang ada di daerah.
Kantor OJK/Antara
Kantor OJK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi membuka 35 kantor dari Banda Aceh sampai Jayapura untuk lebih memudahkan pengawasan industri jasa keuangan yang ada di daerah.

Ke-35 kantor itu terdiri dari 6 kantor regional OJK dan 29 kantor OJK di daerah. Kantor regional OJK dibagi 6 yaitu DKI Jakarta (regional 1), Bandung (regional 2), Surabaya (regional 3), Semarang (regional 4), Medan (regional 5), dan Makassar (regional 6).

Selain untuk pengawasan, kantor OJK di daerah sekaligus menjadi pusat informasi dan edukasi, serta tempat pengaduan masyarakat. Di mana saja lokasi kantornya? Yuk, cek kantor OJK di kotamu.

Kantor Regional 1 : DKI Jakarta (mencakup wilayah kerja Jabodetabek, Provinsi Banten, Provinsi Lampung dan seluruh provinsi di Kalimantan)

Lokasi kantor : Kota Banjarmasin, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya.

Kantor Regional 2 : Bandung (mencakup wilayah kerja Provinsi Jawa Barat)

Lokasi kantor : Kota Cirebon dan Tasikmalaya.

Kantor Regional 3 : Surabaya (mencakup wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara)

Lokasi kantor : Kota Denpasar, Kupang, Mataram, Malang, Kediri, Jember.

Kantor Regional 4 : Semarang (mencakup wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta)

Lokasi kantor : Kota Solo, Yogyakarta, Purwokerto, Tegal.

Kantor Regional 5 : Medan (mencakup wilayah kerja Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Riau)

Lokasi kantor : Kota Banda Aceh, Padang, Batam, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Palembang.

Kantor Regional 6 : Makassar (mencakup wilayah kerja seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua)

Lokasi kantor : Kota Jayapura, Ambon, Manado, Palu, Kendari.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper