Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudahkah Kartu Debit Anda Pakai Teknologi Chip?

Bank Indonesia kembali mengingatkan perbankan untuk segera melakukan perpindahan teknologi kartu debit dari sebelumnya magnetik ke penggunaan chip paling lambat 1 Januari 2016. Bagaimana dengan kartu debit Anda?
Transaksi memakai kartu kredit/Bisnis
Transaksi memakai kartu kredit/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia kembali mengingatkan perbankan untuk segera melakukan perpindahan teknologi kartu debit dari sebelumnya magnetik ke penggunaan chip paling lambat 1 Januari 2016.

Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Kajian dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, mengatakan BI mengharapkan migrasi tersebut harus tepat waktu agar tidak terjadi permasalahan.

"Kami harapkan on time, yang penting 1 Januari 2016 semua ATM debit sudah migrasi menggunakan chip," katanya, Jumat (21/2/2014).

Proses migrasi dari magnetik ke chip, sambungnya, dilakukan menggunakan cara yang berbeda pada masing-masing bank. Pada bank kecil misalnya, yang memiliki hanya ribuan kartu debit, tentu perlu penyesuaian.

"Nggak bisa samain bank besar dengan puluhan juta kartu dengan yang bank kecil yang kartunya sedikit. Mereka harus lapor secara bulanan," jelasnya.

Apa bedanya teknologi magnetik dengan chip?

Perubahan kartu ATM dari standar kartu magnetik ke standar kartu chip diupayakan agar data yang ada pada kartu nasabah sulit disalin (copy), dipalsukan, dan diharapkan kejahatan pada transaksi elektronik dapat menurun. Berikut perbedaannya :

1. Kartu dengan pita magnetik

Kartu dengan pita magnetik dapat bekerja ketika kartu dimasukan atau digesekan pada mesin ATM atau alat gesek.

Tidak hanya sekedar memasukan atau menggesekan kartu, bagian depan pada kartu terdiri dari nama bank sebagai penerbit, nomor kartu, logo kartu, nama pemegang kartu dan masa berlaku kartu.

Sementara bagian belakang kartu dilengkapi dengan pita magnetik atau magstripe, yang terdiri dari batangan magnet dalam ukuran mili yang disusun sejajar sepanjang kartu.

Kartu tersebut dapat mengidentifikasi data tentang si pemilik yang tersimpan pada pita magnetik. Kemudian si pemilik menekan nomor PIN, benda ini semacam telepon yang menghubungi bank untuk meminta persetujuan. Persetujuan baru direspon ketika bon keluar.

2. Kartu dengan chip

Berbeda dengan kartu dengan pita magnetik, kartu dengan chip dapat bekerja hanya dengan menghadapkan chip pada sebuah alat sensor. Dari chip itulah, mesin ATM dapat mengidentifikasi data tentang si pemilik. Lalu si pemilik dapat mengambil sejumlah uang sesuai saldo yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper