Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia memutuskan untuk meliburkan seluruh kegiatan operasional pada 9 April 2014 bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD dan DPD.
Berdasarkan pengumuman BI yang dipublikasikan hari ini, Selasa (8/4/2014) disebutkan bahwa untuk mendukung kegiatan Pemilu anggota legislatif 2014, BI menetapkan hari Rabu 9 April sebagai hari libur bagi Bank Indonesia.
Kegiatan operasional BI yang ditiadakan antara lain layanan kas, sistem pembayaran baik itu sistem kliring nasional dan Bank Indonesia real time gross settlement (RTGS) , Bank Indonesia scripless securities settlement, serta operasi moneter rupiah dan valuta asing.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 menetapkan hari Rabu (9/4/2014) sebagai hari libur nasional.
Keputusan tersebut menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta sesuai ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melalui Surat Edaran Nomor Se.2/Men/III/2014 yang ditandatanganinya pada 26 Maret 2014 telah menetapkan 9 April 2014 sebagai hari libur bagi pekerja/buruh.
Pemilu Legislatif 2014: Operasional Bank Indonesia Libur
Berdasarkan pengumuman BI yang dipublikasikan hari ini, Selasa (8/4/2014) disebutkan bahwa untuk mendukung kegiatan Pemilu anggota legislatif 2014, BI menetapkan hari Rabu 9 April sebagai hari libur bagi Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sukirno
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
BPD Siap Kolaborasi dalam Pembiayaan Proyek Strategis Nasional
1 jam yang lalu