Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK Awasi Manajemen Risiko Konglomerasi Bisnis Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan aspek manajerial pengelolaan bisnis dalam cakupan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi bisnis di sektor jasa keuangan.
Farodlilah Muqoddam
Farodlilah Muqoddam - Bisnis.com 14 April 2014  |  20:42 WIB
OJK Awasi Manajemen Risiko Konglomerasi Bisnis Keuangan
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan aspek manajerial pengelolaan bisnis dalam cakupan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi bisnis di sektor jasa keuangan.

Agus E. Siregar, Kepala Departemen Pengawasan Bank III OJK, mengatakan manajemen risiko yang diterapkan di perusahaan induk harus diadaptasi oleh anak-anak perusahaannya untuk memastikan seluruh kelompok perusahaan tersebut menetapkan standar yang sama sehingga kualitas yang dimiliki pun sama.

Dengan demikian, diharapkan resiliensi konglomerasi akan terjaga ketika menghadapi krisis.

Hal lain yang juga dinilai dalam pengawasan konglomerasi, menurutnya, adalah terkait penerapan GCG.

Setiap entitas bisnis yang tergabung dalam kelompok bisnis finansial diwajibkan menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik sebagaimana diatur dalam berbagai aturan di masing-masing industri.

“Kelompok bisnis ini harus dipandang sebagai sebuah organisasi besar. Tidak boleh ada perbedaan kualitas di antara induk dan anak-anak perusahaannya,” katanya, Senin (14/4/2014).

Selain kedua hal tersebut, aspek yang dinilai dalam pengawasan konglomerasi adalah kecukupan permodalan.

OJK akan mengatur kecukupan permodalan masing-masing entitas bisnis dalam satu kelompok konglomerasi sekaligus menentukan rasio permodalan yang harus dipenuhi oleh kelompok tersebut secara keseluruhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ojk gcg pengawasan konglomerasi manajemen risiko
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top