Bisnis.com, JAKARTA—Sebagai upaya memperkuat modal perbankan, pemerintah diminta mengurangi penerimaan dividen dari perbankan BUMN.
Ketua Kehormatan Realestat Indonesia Enggartiasto Lukita mengusulkan agar pemerintah tidak mengambil dividen terlalu besar bagi bank-bank BUMN.
“Seharusnya jumlah dividen maksimal yang bisa diambil cukup 10%-20% dari keuntungan,” katanya, Sabtu (4/5/2014).
Dengan begitu, sambungnya, dividen bisa dimanfaatkan oleh bank sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan.
“Gimana mau melakukan ekspansi, jika ditarik terus. Pemerintah perlu puasa dulu untuk sementara,” tambahnya.
Dia menyatakan adanya bentuk pengabaian kewajiban dari pemerintah untuk merumahkan masyarakat Indonesia, melalui rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri.
“Pemerintah itu tidak peduli terhadap kesejahteraan masyarakat di sektor perumahan. Buktinya tidak ada kebijkan atau langkah yang diambil untuk mendukung itu,” katanya.