Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan institusinya akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu Didik Agung Gunawan, pelaku pembobol rekening Rp 21 miliar, dalam menjalankan aksinya.
Arief mengatakan Didik diketahui langsung melakukan transfer semalam suntuk saat mengetahui sistem transfer bank sedang bermasalah. Polisi pun mencurigai Didik telah mengetahui informasi mengenai kesalahan sistem dari pihak lain.
"Bagaimana yang bersangkutan bisa tahu bahwa sistem sedang bermasalah di bank itu. Apakah Didik tahunya karena coba-coba atau dapat informasi dari orang lain. Itu akan menjadi salah satu objek penyidikan kami," jelas Arief kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).
Selain itu, banyaknya jumlah kartu kredit yang dimiliki oleh Didik juga dinilai tak wajar dan menimbulkan kecurigaan bahwa aksi pembobolan tersebut telah direncakan jauh-jauh hari.
Arief mengatakan polisi juga akan menyidik melalui Subdit Cyber Bareskrim apakah kesalahan sistem saat upgrade software bank dilakukan merupakan murni kesalahan teknis ataukah ada unsur kesengajaan.
"Dan yang ketiga, kami akan dalami dia punya mesin EDC buat apa? Sebelumnya dia ini memang pengusaha apotik, tapi tutup. Buat apa dia punya EDC jika tidak punya usaha?," tambah Arief.
Didik Agung Gunawan ditangkap polisi lantaran ketahuan memanfaatkan kesalahan sistem transfer bank dengan mengirimkan dana Rp21 miliar ke rekening milik isterinya, dan miliknya. Padahal, saldo di rekening Didik dan isterinya hanya berisi Rp100.000 dan Rp23.000.