Bisnis.com, JAKARTA—Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, industri perbankan tengah mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia agar bisa mengeluarkan surat utang di dalam dan luar negeri.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan total permohonan yang telah sampai ke Bank Sentral mencapai US$6 milliar dan masih 45% dari total yang mengajukan telah disetujui. Sebelum memberikan ‘lampu hijau’ BI akan mengkaji tujuan penerbitan surat utang tersebut.
Di sisi lain, Halim tak menampik bahwa terjadi perlambatan dana pihak ketiga (DPK) di industri perbankan, sehingga bank-bank mencoba mengompensasi perlambatan tersebut dengan mengeluarkan surat-surat utang di dalam dan luar negeri.
“Tahun ini memang cukup banyak bank-bank yang meminta izin ke BI untuk masuk ke pasar internasional untuk mengkompensasi perlambatan DPK,” ungkapnya.
Namun, sebelum izin tersebut diberikan, BI selaku pengawas makroprudential perbankan tengah mengkaji kebutuhan bank untuk memenuhi kondisi ekonomi. Halim menegaskan agar surat tersebut nantinya digunakan untuk mendorong sektor produktif.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. telah mengajukan permohonan kepada BI untuk mencari pinjaman dari luar negeri.
Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan perseroan berencana menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) pada 2 tahun mendatang.
Sofyan menjelaskan pada tahun sebelumnya, perseroan telah menerbitkan obligasi senilai US$500 juta dengan tujuan pendanaan ekspor dan hingga tahun ini kebutuhan telah terpenuhi.
Direktur Keuangan BRI Achmad Baiquni mengatakan perseroan telah memasukkan aksi korporasi tersebut dalam rencana bisnis bank (RBB) dan permohonan juga telah disampaikan kepada BI, akan tetapi pernerbitan tersebut tergantung situasi dan kondisi.
Baiquni mengatakan pencarian dana dari luar negeri akan melihat pricing, tenor dan permintaan kredit. “Hingga kini belum ada kebutuhan yang pasti baik dari jumlah dan waktunya,”ungkapnya.