Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang seluas-luasnya bagi calon investor yang hendak membenamkan modalnya di industri perbankan syariah.
Endang Kussulanjari, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan II OJK, mengatakan calon investor tersebut dapat berasal dari pemodal lokal maupun asing.
“Kami buka untuk syariah agar lebih cepat berkembang,” katanya dalam media briefing mingguan di kantor OJK, Jumat (30/5/2014).
Penambahan modal melalui calon investor strategis merupakan salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh industri perbankan syariah untuk meningkatkan kapasitas permodalan. Sebab, hingga saat ini, rata-rata modal bank syariah masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Dua bank syariah dengan aset terbesar pun hingga kini belum masuk ke dalam kategori bank BUKU 3 atau bank yang memiliki modal minimal Rp5 triliun.
PT Bank Mandiri Syariah mencatatkan modal sebesar Rp4,81 triliun pada kuartal I/2014, sedangkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bermodal Rp4,29 triliun pada akhir 2013.