Bisnis.com, JAKARTA--Ikatan Bankir Indonesia mengadakan sertifikasi profesi kepada para anggotanya guna meningkatkan kompetensi mereka dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Sertifikasi dilakukan tidak hanya untuk standardisasi kompetensi, tapi juga sebagai upaya memagari dunia perbankan Indonesia dari masuknya bankir asing yang tidak berkualitas.
"Sehingga bankir asing yang masuk ke Indonesia hanya yang berkualitas dan telah mendapat sertifikasi dari Ikatan Bankir Indonesia," kata Zulkifli Zaili ketua Ikatan Bankir Indonesia, Selasa 10/6/2014) malam.
Zulkifli mengharapkan ke depan bankir-bankir nasional memiliki kesetaraan kompetensi.
Nantinya setelah disertifikas, katanya, i tidak akan ada perbedaan kompetensi antara teller di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun di pelosok nusantara.
Zulkifli menambahkan asosiasinya akan memberi gelar profesi kepada pemegang sertifikat kompetensi. "Bankir yang lulus diperbolehkan mencantumkan gelar profesinya."
Hingga saat ini Ikatan Bankir Indonesia telah menelurkan dua judul buku khusus perbankan untuk keperluan sertifikasi. Ditargetkan hingga akhir tahun ini mereka akan menerbitkan 20 buku lagi sebagai modul-modul sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel