Bisnis.com, JAKARTA – Hingga 16 Juli 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima setidaknya 18.030 laporan masyarakat.
Sebanyak 14.087 laporan berupa pertanyaan mengenai industri jasa keuangan, sedangkan 1.692 laporan berupa permintaan informasi. Adapun sisanya berupa pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B OJK Lucky F.A. Hadibrata mengatakan sebagian besar pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK adalah terkait produk dan layanan perbankan.
“Umumnya menyangkut sengketa kredit dengan agunan,” ujarya, Kamis (17/7/2014).
Pengaduan lain yang masuk meliputi wanprestasi konsumen perusahaan pembiayaan dan sengketa polis asuransi.