Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong upaya konsolidasi strategi sebagai tahap awal konsolidasi perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan konsolidasi strategi terutama diperlukan oleh bank-bank BUMN. Adapun, konsolidasi strategi yang dimaksudkan adalah koordinasi dalam menentukan arah dan fokus bisnis ke depan.
“Bank-bank BUMN agar clear pembagian tugasnya, siapa melakukan apa dan apa yang bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya, Senin (4/8/2014).
Konsolidasi strategi tersebut, menurutnya, menjadi langkah awal menuju konsolidasi perbankan secara institusional yang membutuhkan waktu relatif panjang karena berkait dengan banyak hal. Terlebih lagi, bank-bank BUMN seluruhnya merupakan perusahaan terbuka sehingga tahapan untuk melakukan konsolidasi menjadi lebih rumit lagi.
Adapun, terkait konsolidasi perbankan secara institusional, OJK saat ini tengah menyiapkan regulasi yang lebih rigid. Regulasi tersebut dirangkum dalam Master Plan Perbankan Indonesia (MP2I) yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Regulasi yang dimaksud di antaranya adalah terkait pengaturan insentif dan disinsentif bagi bank-bank yang hendak melakukan merger dan akuisisi. Selain itu, MP2I juga akan mengatur mekanisme konsolidasi di antara bank-bank yang saat ini berjumlah 119 bank.