Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan satu tips penting bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai tawaran investasi yang terlihat too good to be true yakni legalitasnya.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan hal pertama yang perlu ditanyakan kepada setiap orang yang menawarkan program investasi adalah apakah program tersebut punya izin dari otoritas terkait.
Jika terkait lembaga keuangan yakni perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal, maka masyarakat dapat bertanya kepada OJK.
“Silakan kontak layanan call center OJK di nomor telepon 500655 untuk bertanya apapun,” katanya, Kamis (7/8/2014).
Legalitas usaha menjadi dasar bagi calon nasabah sebelum menetapkan pilihan. Ketika sebuah usaha tidak berizin, maka nasabah akan sulit mengadu ketika merasa dirugikan.
Hingga Akhir Maret 2014, OJK telah menerima informasi, pertanyaan, maupun pengaduan terkait legalitas perusahaan yang menawarkan program investasi.