Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Pesan Jika Ada Tawaran Investasi Menggiurkan, Lihat Izinnya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan satu tips penting bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai tawaran investasi yang terlihat too good to be true, yakni legalitasnya.
Logo Otoritas Jasa Keuangan/Bisnis
Logo Otoritas Jasa Keuangan/Bisnis

 Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan satu tips penting bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai tawaran investasi yang terlihat too good to be true yakni legalitasnya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan hal pertama yang perlu ditanyakan kepada setiap orang yang menawarkan program investasi adalah apakah program tersebut punya izin dari otoritas terkait.

Jika terkait lembaga keuangan yakni perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal, maka masyarakat dapat bertanya kepada OJK.

“Silakan kontak layanan call center OJK di nomor telepon 500655 untuk bertanya apapun,” katanya, Kamis (7/8/2014).

Legalitas usaha menjadi dasar bagi calon nasabah sebelum menetapkan pilihan. Ketika sebuah usaha tidak berizin, maka nasabah akan sulit mengadu ketika merasa dirugikan.

Hingga Akhir Maret 2014, OJK telah menerima informasi, pertanyaan, maupun pengaduan terkait legalitas perusahaan yang menawarkan program investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper